Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Andi Taufan, Stafsus Milenial yang Tersandung Konflik Kepentingan

Kompas.com - 24/04/2020, 12:50 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Andi Taufan Garuda Putra mengundurkan diri dari posisi staf khusus presiden.

Pengumuman pengunduran diri Andi disampaikan dalam sebuah surat terbuka yang ditandatanganinya, Jumat (24/4/2020).

"Perkenankan saya untuk menyampaikan informasi pengunduran diri saya sebagai Staf Khusus Presiden Republik Indonesia yang telah saya ajukan melalui surat pada 17 April 2020 dan kemudian disetujui oleh Bapak Presiden," tulis Andi dalam surat itu.

Dengan pengunduran diri ini, maka Andi artinya hanya menjabat selama 5 bulan sebagai staf khusus presiden.

Awal jadi stafsus

Ia diperkenalkan Jokowi di teras Istana sebagai staf khusus milenial bersama enam orang muda-mudi lainnya pada akhir November 2019 lalu.

Saat itu, Jokowi mengaku sengaja menunjuk tujuh anak muda ini sebagai staf untuk teman diskusi agar mendapatkan terobosan yang out of the box dalam menyelesaikan permasalahan negara.

Baca juga: Jokowi Setujui Pengunduran Diri Andi Taufan dari Stafsus Presiden

Jokowi juga saat itu menegaskan bahwa stafsus milenial ini tak perlu setiap hari berkantor di Istana.

Sebab, sebagai milenial yang dianggap berprestasi, mereka juga mempunyai kegiatan di bidangnya masing-masing.

"Tidak full time, (karena) beliau-beliau sudah memiliki kegiatan dan pekerjaan," kata Jokowi saat itu.

Andi Taufan sendiri memiliki pekerjaan sebagai CEO dan pendiri PT Amartha Mikro Fintek, sebuah perusahaan fintech pendanaan yang menghubungkan pemodal dengan pelaku usaha mikro secara online.

Baca juga: Andi Taufan Mundur dari Jabatan Stafsus Presiden

Polemik belakangan muncul setelah Andi mengirim surat berkop Sekretariat Kabinet kepada para camat di Indonesia.

Dalam surat per tanggal 1 April itu, Andi meminta camat mendukung petugas lapangan Amartha yang akan turut memberikan edukasi kepada masyarakat di desa terkait Covid-19.

Amartha siap berpartisipasi dalam program tersebut di Jawa, Sulawesi dan Sumatera.

Konflik Kepentingan dan Potensi Korupsi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com