Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Andi Taufan, Stafsus Milenial yang Tersandung Konflik Kepentingan

Kompas.com - 24/04/2020, 12:50 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Andi Taufan Garuda Putra mengundurkan diri dari posisi staf khusus presiden.

Pengumuman pengunduran diri Andi disampaikan dalam sebuah surat terbuka yang ditandatanganinya, Jumat (24/4/2020).

"Perkenankan saya untuk menyampaikan informasi pengunduran diri saya sebagai Staf Khusus Presiden Republik Indonesia yang telah saya ajukan melalui surat pada 17 April 2020 dan kemudian disetujui oleh Bapak Presiden," tulis Andi dalam surat itu.

Dengan pengunduran diri ini, maka Andi artinya hanya menjabat selama 5 bulan sebagai staf khusus presiden.

Awal jadi stafsus

Ia diperkenalkan Jokowi di teras Istana sebagai staf khusus milenial bersama enam orang muda-mudi lainnya pada akhir November 2019 lalu.

Saat itu, Jokowi mengaku sengaja menunjuk tujuh anak muda ini sebagai staf untuk teman diskusi agar mendapatkan terobosan yang out of the box dalam menyelesaikan permasalahan negara.

Baca juga: Jokowi Setujui Pengunduran Diri Andi Taufan dari Stafsus Presiden

Jokowi juga saat itu menegaskan bahwa stafsus milenial ini tak perlu setiap hari berkantor di Istana.

Sebab, sebagai milenial yang dianggap berprestasi, mereka juga mempunyai kegiatan di bidangnya masing-masing.

"Tidak full time, (karena) beliau-beliau sudah memiliki kegiatan dan pekerjaan," kata Jokowi saat itu.

Andi Taufan sendiri memiliki pekerjaan sebagai CEO dan pendiri PT Amartha Mikro Fintek, sebuah perusahaan fintech pendanaan yang menghubungkan pemodal dengan pelaku usaha mikro secara online.

Baca juga: Andi Taufan Mundur dari Jabatan Stafsus Presiden

Polemik belakangan muncul setelah Andi mengirim surat berkop Sekretariat Kabinet kepada para camat di Indonesia.

Dalam surat per tanggal 1 April itu, Andi meminta camat mendukung petugas lapangan Amartha yang akan turut memberikan edukasi kepada masyarakat di desa terkait Covid-19.

Amartha siap berpartisipasi dalam program tersebut di Jawa, Sulawesi dan Sumatera.

Konflik Kepentingan dan Potensi Korupsi

Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai, surat tersebut sarat akan kepentingan.

Feri mengatakan, dalam peristiwa ini, nuansa konflik kepentingan sangat kental karena perusahaan yang ditunjuk adalah milik Andi pribadi.

Baca juga: Stafsus Presiden Andi Taufan Didorong Minta Maaf ke Semua Camat

Padahal, sebagaimana bunyi Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas KKN, penyelenggara negara dilarang melakukan tindakan yang bermuatan konflik kepentingan.

"Ini surat aneh ya karena terbuka sekali permainan kepentingannya," kata Feri.

Feri juga menyebut bahwa tidak seharusnya staf khusus presiden punya kewenangan untuk menentukan pihak yang berhak memberikan layanan jasa.

Selain itu, menurut dia, tidak mungkin pengadaan barang dan jasa dengan cakupan wilayah seluruh desa di Indonesia dilakukan melalui mekanisme penunjukkan.

"Pengadaan barang dan jasa berskala besar harus melalui open tender, bukan penunjukan langsung," ujarnya.

Baca juga: Stafsus Jokowi dan Pendiri Startup Pinjol, Siapa Andi Taufan Garuda?

Feri mengatakan, jika peristiwa ini motifnya adalah untuk mencari keuntungan dengan menyalahgunakan kekuasaan, maka dapat digolongkan sebagai tindak korupsi sesuai dengan bunyi Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999.

Indonesia Corruption Watch (ICW) pun mendesak Presiden Joko Widodo memecat Andi. Menurut peneliti ICW Egi Primayogha, tindakan Andi tidak dapat dibenarkan.

"Presiden harus segera memecat staf khusus yang berpotensi memiliki konflik kepentingan," kata Egi.

Egi menilai, sebagai pejabat publik Andi tak berpegang pada prinsip etika publik.

Baca juga: Profil Amartha, Perusahaan Milik Stafsus Jokowi, Andi Taufan Garuda

Padahal, sudah sepatutnya etika itu dijunjung tinggi, salah satunya dengan menghindari konflik kepentingan dalam menghasilkan kebijakan.

Ditegur hingga mundur

Setelah suratnya ke camat bocor dan mendapat sorotan luas publik, Andi akhirnya meminta maaf. Ia juga mengaku sudah mencabut surat yang menuai polemik itu.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral juga menyebut sudah ada teguran keras yang diberikan kepada Andi.

"Yang bersangkutan sudah ditegur keras dan sudah meminta maaf secara terbuka juga melalui surat yang sudah diviralkan, yang kita tahu belakangan ini," kata Donny.

Karena sudah ada permintaan maaf, maka Donny menyebut tak perlu ada sanksi lebih jauh yang diberikan kepada Andi.

Baca juga: Istana: Stafsus Presiden Andi Taufan Sudah Diberi Teguran Keras

Namun belakangan, Andi ternyata mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi.

Setelah pengunduran dirinya disetujui, ia lalu baru mengumumkan pengunduran dirinya kepada publik.

Dalam pernyataan pengunduran dirinya, Andi sama sekali tidak menyinggung soal surat kepada camat yang menjadi biang masalah.

Andi hanya menyebutkan, pengunduran diri ini semata-mata dilandasi keinginan yang tulus untuk dapat mengabdi secara penuh kepada pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama yang menjalankan usaha mikro dan kecil.

Ia pun mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Presiden atas kepercayaan, pelajaran dan nilai-nilai yang diberikan selama ini.

Baca juga: Surat Stafsus Andi Taufan Berpotensi Dianggap Praktik Korupsi, Ancamannya 20 Tahun Penjara

"Dalam kurun waktu tersebut, saya menyaksikan sendiri bagaimana beliau adalah sosok pemimpin teladan yang bekerja keras dengan tulus dan penuh dedikasi demi kebaikan seluruh masyarakat dan masa depan Indonesia," kata dia.

Andi mengaku mendapat banyak pelajaran berharga yang dipetik. Namun, ia juga mengaku tidak luput dari berbagai kekurangan.

"Untuk itu, saya sekali lagi mohon maaf dan akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjadi lebih baik," kata dia.

Selain Andi, belum lama ini CEO Ruangguru Adamas Belva Delvara juga mundur dari posisi staf khusus presiden.

Keputusan itu diambil usai penunjukan Ruangguru sebagai mitra program kartu pra kerja menuai polemik karena dinilai sarat konflik kepentingan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com