Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSAD Lantik Wakil KSAD dan Dua Pangdam Sesuai Protokol Covid-19

Kompas.com - 22/04/2020, 09:56 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakil KSAD) Mayjen TNI Moch Fachruddin dan dua pangdam di tengah pandemi Covid-19 di Gedung Serba Guna Mabes AD, Jakarta, Selasa (21/4/2020).

Dalam sertijab tersebut, Andika juga melantik Kadispen AD Kolonel Inf Nefra Firdaus yang menggantikan Brigjen TNI Candra Wijaya, termasuk tiga pejabat TNI AD pada organisasi dan tugas (orgas) baru.

Nefra menuturkan, pergantian pejabat tersebut berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/355/III/2020 tanggal 31 Maret 2020 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

"Dan Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/385/IV/2020 Tanggal 9 April 2020 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI," ujar Nefra dalam keterangan tertulis, Selasa (21/4/2020).

Baca juga: Pemerintah Ubah Barak TNI AD Jadi Rumah Kopel 36 Meter Persegi

Nefra menjelaskan, pelaksanaan sertijab kali ini agak berbeda dari biasanya. Sebab, sertijab ini tetap mengacu pada protokol kesehatan yang berlaku di tengah wabah Covid-19.

Dalam pelantikan itu, pejabat TNI AD tetap menggunakan masker dan pengaturan jarak antar-pejabat. Pelaksanaan juga dilakukan secara bergelombang tanpa menghilangkan makna dari acara tersebut.

Dia juga mengatakan, sertijab pejabat TNI AD berlangsung dengan tertib dan khidmat.

Hal ini ditandai dengan penanggalan dan penyematan tanda jabatan, penyerahan lambang satuan, hingga penandatanganan berita acara serah terima jabatan.

"Sekaligus dilaksanakan penandatanganan berita acara serah terima jabatan Persit Kartika Candra Kirana," kata dia.

Baca juga: Empat Orang di Lingkungan TNI AD Meninggal Dunia Akibat Covid-19

Adapun secara keseluruhan dalam sertijab tersebut terdapat 21 pejabat TNI AD yang dilantik Andika.

Berikut 21 daftar pejabat TNI AD yang melaksanakan sertijab dan dilantik oleh KSAD:

1. Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakil KSAD) dari Letjen TNI Tatang Sulaiman kepada Mayjen TNI Moch Fachruddin

2. Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspom AD) dari Mayjen TNI Rudy Yulianto kepada Letjen TNI Dodik Widjanarko

3. Asisten Intelijen (Asintel) KSAD dari Mayjen TNI Widodo Iryansyah kepada Mayjen TNI Teguh Arif Indratmoko

4. Asisten Operasi (Asops) KSAD dari Mayjen TNI Moch Fachruddin kepada Mayjen TNI Surawahadi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com