Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catatan Komnas HAM, Kartu Prakerja Tak Seusai kebutuhan Pekerja

Kompas.com - 22/04/2020, 05:00 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas HAM memberikan catatan terkait implementasi program Kartu Prakerja bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah pandemi Covid-19.

Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, implementasi Kartu Prakerja tidak sesuai dengan kebutuhan pekerja yang di PHK.

"Terdapat catatan penting karena dalam implementasinya, Kartu Prakerja tidak sesuai dengan kebutuhan," ujar Taufan melalui keterangan tertulis, Selasa (21/4/2020).

Baca juga: Ombudsman Minta Pemerintah Terbuka soal Seleksi Mitra Kartu Prakerja

Taufan juga menyoroti persoalan tata kelola program tersebut.

Ia meminta pemerintah terbuka dan pengelolaan Kartu Prakerja dapat dipertanggungjawabkan.

"Dan tata kelolanya harus transparan serta akuntabel," tutur dia. 

Baca juga: Kursus Kartu Prakerja, Pelatihan Ojol Rp 1 Juta hingga Ngetik MS Word Rp 500.000

Selain itu, Taufan meminta pemerintah memastikan hak buruh yang terkena PHK dapat terlindungi.

Baik dalam pemberian pesangon, upah selama proses PHK, dan tetap dijaminnya mekanisme hukum saat mempersoalkan PHK secara adil.

Taufan juga mendorong pemerintah dapat menyediakan kebijakan agar tidak terjadi gelombang PHK susulan.

"Komnas HAM RI mendorong agar tidak terjadi PHK dengan berbagai kreativitas kebijakan pemerintah, termasuk dengan skema penyelamatan industri yang memperkerjakan banyak tenaga kerja," katanya.

Baca juga: Materi Pelatihan Kartu Prakerja Dinilai Tak Efektif, Ekonom: Lebih Bagus di YouTube

Seperti diberitakan, banyak perusahaan yang akhirnya memutuskan hubungan kerja dengan karyawannya akibat pandemi virus corona.

 

Data Kementerian Tenaga Kerja mencatatkan angka hampir 2 juta orang yang terkena PHK selama kondisi pademi.

Pemerintah pun telah membuka pendaftaran program Kartu Prakerja sejak Sabtu (11/4/2020). Mereka yang nantinya lolos sebagai anggota program ini bakal menerima insentif hingga Rp 3.550.000.

Menurut Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, insentif itu terdiri dari tiga elemen.

Baca juga: Banyak Pelatihan Online Gratis, Mengapa Kartu Prakerja Banderol Harga Tinggi?

 

Pertama, insentif sebesar Rp 1 juta yang merupakan bantuan biaya pelatihan kompetensi dan keterampilan pekerja.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com