Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Minta Pemerintah Terbuka soal Seleksi Mitra Kartu Prakerja

Kompas.com - 21/04/2020, 16:35 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alamsyah Saragih meminta Pemerintah bersikap transparan terkait proses pemilihan mitra program Kartu Prakerja.

Alamsyah mengatakan, proses seleksi dalam pemilihan mitra program Kartu Prakerja itu merupakan informasi terbuka yang patut diketahui publik.

"Apabila benar sudah dilakukan seleksi, maka proses seleksi, kualifikasi yang ditetapkan dan siapa yang melakukan adalah informasi terbuka. Itu dijamin oleh undang-undang," kata Alamsyah kepada Kompas.com, Selasa (21/4/2020).

Baca juga: Pemerintah Akui Diskusi dengan 8 Platform Digital Mitra Kartu Prakerja Sebelum Teken MoU

Alamsyah mengaku tidak memahami kapan proses seleksi itu dilakukan, siapa saja anggota tim pelaksana seleksi, maupun dasar pelaksanaan seleksi tersebut.

Ia pun berpendapat agar program Kartu Prakerja ini lebih baik dihentikan dahulu selama pandemi Covid-19 masih terjadi.

"Makanya saya bilang buang energi mendalami hal itu dalam kondisi begini. Lebih baik hentikan saja programnya. Nanti baru jalankan pada masa recovery dengan anggaran baru," ujar Alamsyah.

Baca juga: Kartu Prakerja dan Bisnis Stafsus Milenial di Proyek Negara

 

Kendati demikian, Alamsyah menganggap wajar bila perusahaan mitra program Kartu Prakerja itu diajak diskusi oleh pemerintah ketika aturan terkait program tersebut belum diterbitkan.

"Tak ada masalah sepanjang diskusi untuk masukan dalam merancang program dan kemudian pemerintah menetapkan kualifikasi," kata Alamsyah,

Namun, ia enggan menduga-duga bila proses seleksi mitra Kartu Prakerja mendahului aturan tersebut karena ia tidak memahami kapan tepatnya seleksi itu dimulai.

CEO Ruangguru, salah satu perusahaan mitra Kartu Prakerja, Belva Devara mengaku proses seleksi sudah berjalan sejak 2019.

"Tidak benar bahwa seakan-akan kebijakan ini menguntungkan salah satu pihak, karena prosesnya jelas, dan mitra pun jumlahnya saat ini puluhan, dengan total lebih dari 2000 kelas dari berbagai bidang," kata Belva yang merupakan staf khusus presiden itu.

Baca juga: Anggap Wajar Perusahaannya Jadi Mitra Kartu Prakerja, Ini Alasan Belva Stafsus Jokowi

Namun, regulasi terkait kriteria bahwa suatu lembaga dapat ditunjuk sebagai Lembaga Pelatihan Program Kartu Prakerja baru diteken pada 27 Maret 2020.

Aturan ini tercantum dalam Pasal 26 Ayat (2) di Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.

Kemudian, aturan umum tentang lembaga pelatihan juga dicantumkan dalam Perpres Nomor 36 Tahun 2020. Akan tetapi, perpres tersebut baru diteken pada 28 Februari 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com