Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perppu Digugat ke MK, Istana Nilai Bagian dari Kritik Penanganan Covid-19

Kompas.com - 18/04/2020, 14:32 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi IV Bidang Komunikasi Politik dan Desiminasi Informasi Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro menilai bahwa kritik yang disampaikan sejumlah pihak terhadap pemerintah dalam penanganan Covid-19 sebagai sesuatu yang wajar.

Termasuk, dalam hal ini ada beberapa pihak yang menggugat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan ke Mahkamah Konstitusi.

"Ada yang menguji Perppu ke MK. Ini bukan sesuatu yang tidak disadari. Tapi, dampak atau sesuatu yang memang jadi lumrah ketika masyarakat membangun kritik ini," kata Juri saat diskusi daring bertajuk "Hoaks, Opini Publik, dan Pandemik Corona", Jumat (17/4/2020) malam.

Baca juga: Perppu Penanganan Covid-19 Digugat Amien Rais dkk, Ini Respons Istana

Menurut dia, sepanjang kritik yang disampaikan membangun maka hal itu tidak menjadi persoalan.

Namun, lain halnya bila kritik yang disampaikan hanya berdasarkan pandangan obyektif saja.

Terlebih, bila pihak-pihak yang menyampaikan kritik tersebut, justru menjadikannya sebagai investasi politik.

"Ini yang kita hadapi saat ini," ucapnya.

Meski banyak menerima kritik, ia menambahkan, tidak sedikit dukungan yang diberikan masyarakat kepada pemerintah dalam menangani wabah Covid-19.

Baca juga: Ini 6 Pasal di Perppu 1/2020 yang Digugat Din Syamsuddin, Amien Rais, dan Edi Swasono ke MK

Dari kalangan dunia usaha misalnya, tidak sedikit dari mereka yang menggalang dana untuk menyalurkan bantuan dalam pembelian peralatan medis dan alat pelindung diri (APD) yang dibutuhkan tenaga medis dalam bekerja.

Hal yang sama juga ditunjukkan masyarakat sipil, dimana mereka secara bergotong-royong membuat APD untuk disumbangkan kepada tenaga medis.

Di samping aksi gotong royong membantu sesama masyarakat yang kesulitan perekonomiannya akibat kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19.

"Media mainstream juga punya komitmen membantu menarasikan hal-hal yang memberikan dukungan dalam penanganan Covid-19 dalam membangun narasi positif," ujarnya.

Baca juga: Perppu 1/2020 Rawan Penumpang Gelap, Ini Penjelasan Penggugat...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com