Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada 2020 Diragukan Berjalan Maksimal jika Digelar 9 Desember

Kompas.com - 16/04/2020, 16:40 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) ragu penundaan Pilkada 2020 akan menghasilkan kualitas pemihan kepala daerah yang baik.

Pasalnya, hari pencoblosan Pilkada yang semula dijadwalkan 23 September ditunda hanya sampai tiga bulan atau 9 Desember.

Waktu tersebut dinilai tidak cukup karena hingga saat ini wabah Covid-19 belum menunjukkan penurunan.

"Konsekuensinya adalah apakah nanti kualitasnya juga akan maksimal," kata Wakil Direktur Perludem, Khoirunnisa Agustyati, dalam sebuah diskusi yang digelar Kamis (15/4/2020).

Baca juga: Jadwal Diubah, Bawaslu Tunggu Pemerintah Terbitkan Perppu Normalisasi Pilkada 2020

"Kalau kami mengusulkan kalau mau menunda ya sekalian saja, betul-betul nunggu keadaannya bersih (dari Covid-19)," lanjutnya.

Khoirunnisa mengatakan, Pilkada bukan hanya tentang hari pemungutan suara. Tapi, sebelum itu, ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan dalam waktu yang panjang.

Oleh karenanya, jika hari pemungutan suara disepakati jatuh pada 9 Desember, tahapan pra pemungutan suara harus dimulai pada bulan Juni.

Padahal, pandemi Covid-19 sendiri diprediksi baru akan menurun trennya pada Juni atau Juli.

Jika tahapan pra pemungutan suara Pilkada dimulai pada bulan Juni, bisa jadi justru membawa risiko penyebaran Covid-19 yang lebih besar.

Sebab, tahapan-tahapan itu harus diselenggarakan dengan melibatkan banyak orang.

"Pendaftaran pemilih, pencocokan dan penelitian, verifikasi faktual bakal calon perseorangan, dan juga pelantikan petugas ad hoc di level PPS, ini kan tahapan-tahapan yang berpotensi untuk terkumpulnya banyak orang," ujar Khoirunnisa.

Penundaan ini juga dinilai tidak memberikan waktu yang cukup bagi penyelenggara pemilu, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk melaksanakan tahapan pra pemungutan suara Pilkada.

Sebab, waktu penyelenggaran yang semula sembilan bulan menjadi enam bulan saja.

Untuk itu, dengan skema waktu penundaan yang sekarang ini, penyelenggaraan Pilkada 2020 diprediksi tidak berjalan maksimal.

"Menyelenggarakan pemilu di masa yang normal saja itu potensi masalahnya besar, apalagi kalau di masa-masa krisis dan waktunya tidak cukup," kata Khoirunnisa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com