JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah menjamin hak pilih masyarakat yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti pilkada berikutnya.
Diketahui, pemerintah beserta DPR telah sepakat menunda Pilkada Serentak 2020 karena wabah Covid-19.
Komisioner Komnas HAM Amiruddin meminta pemerintah tak melupakan hak pilih bagi kelompok rentan.
“Memastikan pemilih yang telah terdaftar dan warga negara potensial memenuhi syarat sebagai pemilih serta kelompok rentan (perempuan, masyarakat adat, disabilitas, dan lain-lain) dapat menggunakan hak pilihnya walaupun tahapan pilkada mengalami penundaan,” kata Amiruddin.
Baca juga: Komnas HAM Minta Ada Jaminan Perlindungan Kesehatan bagi Petugas Penyelenggara Pilkada 2020
Komnas HAM pun mengapresiasi langkah penundaan pelaksanaan pilkada tersebut di tengah pandemi Covid-19.
Namun, Komnas HAM juga mendorong pemerintah dan instansi terkait lainnya menjamin pelaksanaan pilkada berikutnya, baik dari segi regulasi maupun anggaran.
Komnas HAM berharap penyelenggaraan pilkada selanjutnya dilakukan tak lama setelah situasi terkendali.
Lebih lanjut, Amiruddin menyinggung soal tragedi tewasnya ratusan petugas penyelenggara Pemilu 2019.
Baca juga: Komnas HAM: Penerapan PSBB Harus Jamin Kebutuhan Pokok Masyarakat
Agar hal tersebut tak terulang, Komnas HAM meminta pemerintah menyiapkan protokol kesehatan.
“Memastikan adanya jaminan perlindungan kesehatan bagi seluruh penyelenggaran pemilu dengan menyiapkan protokol kesehatan yang memadai agar kasus pileg/pilpres 2019 yang menimpa petugas kepemiluan (KPPS, pengawas dan lainnya) tidak terulang kembali,” ucapnya.
Berdasarkan catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU), total ada 894 petugas yang meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit pada Pemilu 2019.
Menurut KPU, beban kerja di Pemilu 2019 cukup besar sehingga menjadi salah satu faktor banyak petugas yang sakit atau meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.