Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Ambil Kebijakan Lebih Tegas soal Aktivitas Warga

Kompas.com - 15/04/2020, 17:08 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta untuk menerapkan kebijakan yang lebih tegas dalam melarang aktivitas masyarakat terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

Hal tersebut sebagai salah satu rekomendasi dari Tim Panel Sosial untuk Kebencanaan dari survei "Persepsi Masyarakat terhadap Mobilitas dan Transportasi" terkait pandemi Covid-19.

Peneliti Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) yang juga anggota Tim Panel Sosial untuk Kebencanaan Dicky Pelupessy mengatakan, campur tangan pemerintah dalam melarang dan mengendalikan masyarakat sangat penting.

Jika tidak ada intervensi, maka segala upaya pencegahan yang dilakukan tidak bisa berjalan baik untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Campur tangan pemerintah dalam mengesahkan dan menerapkan kebijakan yang lebih tegas untuk melarang masyarakat berkumpul bersama, baik untuk kegiatan ibadah, mudik, ataupun kegiatan lainnya sangat penting," ujar Dicky, dikutip dari siaran pers, Rabu (14/4/2020).

Baca juga: Masih Banyak Masyarakat Berencana Mudik, Ini Antisipasi yang Perlu Dilakukan Pemerintah

Menurut Dicky, peranan pemerintah untuk lebih tegas melarang masyarakat melakukan beberapa kegiatan tersebut sangat diperlukan.

Hal itu tak terbatas hanya dalam pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang saat ini diterapkan oleh beberapa wilayah.

"Dengan terciptanya penerapan kebijakan yang tepat dan cepat tanggap dari pemerintah, masyarakat akan mampu bertahan menghadapi situasi pandemi dan akan dapat menyelamatkan lebih banyak masyarakat Indonesia," kata dia.

Berdasarkan hasil survei Tim Panel Sosial untuk Kebencanaan, masih banyak masyarakat yang berencana untuk mudik ke kampung halaman.

Survei memperlihatkan terdapat 43,78 persen responden yang berencana mudik.

Jumlah tersebut dinilai masih tinggi, meski sisanya, sebanyak 56,22 persen menjawab tidak akan mudik.

"Hasil survei tersebut menunjukkan masih banyak penduduk yang merencanakan mudik saat libur lebaran di tengah situasi pandemi Covid-19 yang belum mereda ini," ujar Dicky.

Baca juga: Survei Ungkap 43,78 Persen Responden Masih Berencana Mudik

Selain itu, kata dia, survei juga menunjukkan sebanyak 69,06 persen responden mengungkapkan alasan mudiknya dikarenakan keperluan Idul Fitri.

Sementara itu, sebanyak 60,88 persen responden menyatakan akan berangkat mudik saat cuti bersama Idul Fitri.

Adapun survei Studi Sosial Covid-19 ini melibatkan 3.853 responden dengan rentang usia 15–60 tahun ke atas.

Survei dilakukan pada 28 hingga 30 Maret 2020.

Tim Panel Sosial untuk Kebencanaan sendiri merupakan kolaborasi para peneliti kebencanaan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), UI, Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB).

Kemudian Institut Pertanian Bogor (IPB), Politeknik Statistika Sekolah Tinggi Ilmu Statistik, U-INSPIRE, Jurnalis Bencana dan Krisis Indonesia serta didukung oleh Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com