Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Pesta Ultah di Bali Saat Wabah Covid-19, 4 WNA Dikenakan Wajib Lapor

Kompas.com - 14/04/2020, 18:22 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak empat warga negara asing yang kedapatan berpesa di sebuah vila di Badung, Bali, saat Covid-19 mewabah, dimintai keterangan oleh polisi. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono menuturkan, keempatnya diminta membuat surat pernyataan dan dikenakan wajib lapor.

“Yang bersangkutan sudah dimintai keterangan oleh Polres Badung, kemudian yang bersangkutan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali dan kemudian tetap wajib lapor,” kata Argo melalui siaran langsung di akun Facebook Divisi Humas Polri, Selasa (14/4/2020).

Baca juga: Kemenlu Pastikan Pelayanan Konsuler WNA di Tanah Air Masih Terbuka

Keempatnya berinsial JAM, MDM, YS, dan EM. Argo menuturkan, aparat juga menyita sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang diamankan ada empat buah handphone,” ujar dia.

Diberitakan, video yang menampilkan sekelompok WNA sedang berpesta di sebuah vila di Bali viral.

Dalam potongan video tersebut, puluhan WNA ini berpesta di pinggir kolam renang sambil asyik mendengarkan musik diiringi disjoki (DJ). 

Kepala Polres Badung AKBP Roby Septiadi mengatakan, pesta tersebut merupakan acara ulang tahun yang dilakukan di sebuah vila di Mengwi, Badung, pada Minggu (12/4/2020) pukul 20.00 Wita.

Roby mengatakan, penanggungjawab acara yang berinisial J mengaku acara tersebut digelar secara terbatas. Namun, yang hadir ternyata sebanyak 15 orang.

"Jadi, dihadiri terbatas dan tidak ada jual tiket atau undang-undang," kata Roby, saat dihubungi, Senin (13/4/2020) siang.

Pihaknya hanya meminta keterangan kepada J. Ia tidak diamankan ataupun ditahan. Roby beralasan pihaknya tidak melakukan penahanan karena tak ada landasan hukumnya.

Baca juga: Heboh Video WNA di Bali Gelar Pesta di Tengah Pandemi Corona, Polisi Sebut Akan Selidiki

Kepada warga maupun turis asing, Roby mengimbau untuk tak melalukan pesta atau kumpul-kumpul dengan melibatkan banyak orang. Jika ditemukan lagi hal serupa, maka akan langsung dibubarkan.

Untuk diketahui, Gubernur Bali Wayan Koster telah mengeluarkan Instruksi Gubernur dengan Nomor 8551 Tahun 2020 terkait penguatan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Bali.

Dalam poin kedua intruksi itu, pihaknya melakukan pembatasan kegiatan keramaian dan obyek wisata yakni dengan menutup operasional obyek wisata, operasional hiburan malam, meniadakan keramaian dan atau hiburan, termasuk tajen dan meniadakan kegiatan lain yang melibatkan banyak orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com