Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Pastikan Pelayanan Konsuler WNA di Tanah Air Masih Terbuka

Kompas.com - 03/04/2020, 16:05 WIB
Dani Prabowo,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan pelayanan kekonsuleran bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia tetap dibuka.

Sekalipun saat ini pemerintah tengah menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menyusul jumlah kasus positif Covid-19 di Tanah Air terus meningkat dari waktu ke waktu.

Hal itu ditegaskan Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar saat berbicara dengan perwakilan 120 kedutaan besar dan organisasi internasional di Jakarta melalui sambungan telekonferensi, Jumat (3/4/2020).

Baca juga: Kasus WNA Masuk Indonesia di Tengah Wabah Corona, TKA China di Ketapang hingga Bintan Dipulangkan

"Wamenlu memberikan kepastian bahwa pelayanan konsuler untuk Perwakilan Asing dan Organisasi Internasional tetap disediakan, baik secara langsung, dengan perjanjian sebelumnya, maupun jarak jauh melalui telepon dan daring," demikian bunyi keterangan tertulis resmi Kemenlu.

Saat telekonferensi tersebut, Wamenlu didampingi oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona Achmad Yurianto.

Dalam kesempatan itu, Suahasil menyatakan bahwa Covid-19 akan berdampak terhadap resesi global.

Baca juga: Indonesia Larang Semua Kunjungan dan Transit WNA

 

Sehingga, Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah luar biasa yang diperlukan untuk meminimalisir dampak perekonomian di dalam negeri.

"Wakil Menteri Keuangan merinci paket stimulus ekonomi sebesar Rp 405,1 triliun yang terbagi pada empat kategori yaitu pemulihan perekonomian, pemotongan pajak usaha dan bantuan untuk UMKM, bantuan sosial, dan kesehatan umum," imbuh keterangan tersebut.

Adapun Yurianto mengumumkan data terbaru pasien positif Covid-19, baik yang masih dirawat maupun telah sembuh. Terutama untuk kasus yang melibatkan orang asing.

Hingga 3 April, jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 1.986 kasus. Adapun, kasus yang telah dinyatakan sembuh mencapai 134 kasus dan yang meninggal dunia menjadi 186 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com