Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Pesta Ultah di Bali Saat Wabah Covid-19, 4 WNA Dikenakan Wajib Lapor

Kompas.com - 14/04/2020, 18:22 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak empat warga negara asing yang kedapatan berpesa di sebuah vila di Badung, Bali, saat Covid-19 mewabah, dimintai keterangan oleh polisi. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono menuturkan, keempatnya diminta membuat surat pernyataan dan dikenakan wajib lapor.

“Yang bersangkutan sudah dimintai keterangan oleh Polres Badung, kemudian yang bersangkutan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali dan kemudian tetap wajib lapor,” kata Argo melalui siaran langsung di akun Facebook Divisi Humas Polri, Selasa (14/4/2020).

Baca juga: Kemenlu Pastikan Pelayanan Konsuler WNA di Tanah Air Masih Terbuka

Keempatnya berinsial JAM, MDM, YS, dan EM. Argo menuturkan, aparat juga menyita sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang diamankan ada empat buah handphone,” ujar dia.

Diberitakan, video yang menampilkan sekelompok WNA sedang berpesta di sebuah vila di Bali viral.

Dalam potongan video tersebut, puluhan WNA ini berpesta di pinggir kolam renang sambil asyik mendengarkan musik diiringi disjoki (DJ). 

Kepala Polres Badung AKBP Roby Septiadi mengatakan, pesta tersebut merupakan acara ulang tahun yang dilakukan di sebuah vila di Mengwi, Badung, pada Minggu (12/4/2020) pukul 20.00 Wita.

Roby mengatakan, penanggungjawab acara yang berinisial J mengaku acara tersebut digelar secara terbatas. Namun, yang hadir ternyata sebanyak 15 orang.

"Jadi, dihadiri terbatas dan tidak ada jual tiket atau undang-undang," kata Roby, saat dihubungi, Senin (13/4/2020) siang.

Pihaknya hanya meminta keterangan kepada J. Ia tidak diamankan ataupun ditahan. Roby beralasan pihaknya tidak melakukan penahanan karena tak ada landasan hukumnya.

Baca juga: Heboh Video WNA di Bali Gelar Pesta di Tengah Pandemi Corona, Polisi Sebut Akan Selidiki

Kepada warga maupun turis asing, Roby mengimbau untuk tak melalukan pesta atau kumpul-kumpul dengan melibatkan banyak orang. Jika ditemukan lagi hal serupa, maka akan langsung dibubarkan.

Untuk diketahui, Gubernur Bali Wayan Koster telah mengeluarkan Instruksi Gubernur dengan Nomor 8551 Tahun 2020 terkait penguatan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Bali.

Dalam poin kedua intruksi itu, pihaknya melakukan pembatasan kegiatan keramaian dan obyek wisata yakni dengan menutup operasional obyek wisata, operasional hiburan malam, meniadakan keramaian dan atau hiburan, termasuk tajen dan meniadakan kegiatan lain yang melibatkan banyak orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com