Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Segera Tetapkan Kurikulum Pembelajaran Jarak Jauh

Kompas.com - 13/04/2020, 16:10 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) segera menetapkan kurikulum pembelajaran darurat selama wabah Covid-19.

Hal ini untuk merespons banyaknya pengaduan pembelajaran jarak jauh (PJJ) ke KPAI, baik yang berasal dari SMA, SMK, MAN, MTSn, bahkan SD.

Baca juga: KPAI Terima 213 Pengaduan Pembelajaran Jarak Jauh, Mayoritas Keluhkan Beratnya Tugas dari Guru

Berdasarkan data yang diterima KPAI, mayoritas pengaduan mengeluhkan tentang beratnya tugas yang diberikan guru kepada siswa.

"Kemendikbud harus segera menetapkan kurikulum sekolah dalam kondisi darurat," kata Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (13/4/2020).

Retno mengatakan, beratnya tugas yang diberikan guru ke siswa disebabkan karena para guru punya kewajiban membuat laporan penilaian siswa setiap hari serta menyelesaikan target kurikulum.

Oleh karenanya, guru terpaksa memberi tugas ke siswanya sebagaimana pelaksanaan pembelajaran dalam situasi normal.

Baca juga: Ketua KPAI Imbau Orangtua Lakukan 6 Hal Ini Selama Wabah Virus Corona

Padahal, kata Retno, pelaksanaan pembelajaran jarak jauh tidak bisa disamakan dengan kegiatan belajar mengajar dalam situasi normal.

Selain adanya keterbatasan jarak dan sarana serta prasarana, pelaksanaan pembelajaran ini juga minim pendampingan guru.

Untuk itu, pemerintah didesak segera merevisi kurikulum yang disesuaikan dengan wabah corona.

"Karena jika tidak segera, ketika Dinas Pendidikan menekan guru menyelesaikan kurikulum, maka secara otomatis para guru pasti akan menekan anak-anak didiknya untuk memenuhi tuntutan Dinas Pendidikan tersebut. Anak yang akhirnya menjadi korban," ujar Retno.

Baca juga: UN Batal, KPAI Minta Biayanya Dialihkan untuk Perlindungan Sekolah dari Covid-19

Selain itu, Retno juga mengingatkan pemerintah dan lembaga pendidikan bahwa kemampuan setiap siswa dalam mengikuti pembelajaran jarak jauh tidaklah sama.

Sebab, hal itu sangat bergantung pada kondisi tempat tinggal siswa dan kemampuan ekonomi keluarganya untuk menyediakan kuota internet atau ponsel pintar.

Oleh karenanya, penerapan belajar jarak jauh harus mempertimbangkan hal-hal tersebut.

"Prinsip belajar jarak jauh maupun penilian akhir semester jarak jauh wajib mempertimbangkan kondisi siswa yang berbeda-beda, tidak bisa disamakan perlakuannya," kata Retno.

Baca juga: KPAI Terima 51 Pengaduan Online soal Kegiatan Belajar di Rumah

Sebelumnya diberitakan, KPAI menerima 213 pengaduan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama kurun waktu tiga minggu, terhitung sejak 16 Maret hingga 9 April 2020.

Dari jumlah itu, mayoritas pengaduan terkait dengan beratnya penugasan yang diberikan guru kepada siswa.

Retno mengatakan, hampir 70 persen pengadu menyampaikan bahwa tugas yang diberikan para guru sangat berat. Sedangkan waktu pengerjaannya sangat singkat.

"Pengaduan didominasi oleh para siswa sendiri terkait berbagai penugasan guru yang dinilai berat dan menguras energi serta kuota internet," ucap Retno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com