JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia menerima 51 pengaduan online hingga Kamis (10/3/2020) kemarin, terkait pelaksanaan kegiatan belajar dari rumah sebagai langkah pencegahan terhadap penyebaran virus corona.
"Hingga pukul 12.00 WIB pada Kamis, 19 Maret 2020, bagian pengaduan online KPAI sudah menerima 51 pengaduan sejumlah siswa dari berbagai daerah," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti melalui keterangan tertulis, Jumat (20/3/2020).
Siswa yang mengadu berasal dari jenjang pendidikan SD hingga SMA, di antaranya berasal dari DKI Jakarta, Bekasi, Tangerang, Cirebon, Purwokerto, Tegal, Surabaya, Pontianak, dan Pangkal Pinang.
Baca juga: Belajar dari Rumah, Ayah dan Ibu Perlu Saling Mengerti dan Bekerja Sama Dampingi Anak
Rata-rata, pengadu melaporkan terkait jumlah tugas yang diberikan guru serta soal waktu pengumpulan yang dinilai tidak sesuai.
Misalnya, berdasarkan pengaduan orangtua murid, anaknya yang masih duduk di kelas III SD mendapatkan soal sebanyak 40-50 butir untuk dikerjakan setiap harinya.
Ada pula siswa kelas VII SMP yang mengadu bahwa ia mengerjakan sebanyak 255 butir soal dari pukul 07.00-17.00.
Bahkan, ada siswa yang mengaku mengalami tekanan darah tinggi atau hipertensi karena harus mengerjakan banyak tugas dengan telepon genggam.
Baca juga: Yuk, Belajar Fisika di Laboratorium Maya Kemendikbud
Kemudian, ada pula yang mengadukan perihal terbatasnya sarana. Seorang siswa melaporkan bahwa teman-temannya datang ke rumah karena tidak memiliki kuota internet yang cukup untuk mendengarkan penjelasan guru.
Padahal, tujuan dari belajar di rumah adalah membatasi kontak atau social distancing dengan orang lain.
Maka dari itu, KPAI mengimbau para pemangku kepentingan membuat batasan atau panduan dalam pelaksanaan belajar di rumah ini.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan