Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Dampak Pandemi, Bansos PKH Diberikan Sebulan Sekali hingga Desember

Kompas.com - 08/04/2020, 12:18 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) setiap bulan hingga Desember 2020 di tengah masa pandemi Covid-19.

Bansos PKH diberikan sebulan sekali dari yang sebelumnya empat kali dalam setahun, untuk mengantisipasi dampak wabah Covid-19 terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.

Baca juga: Pemerintah Tambah Anggaran PKH, Kartu Sembako dan Kartu Pra Kerja

"Mulai pertengahan April ini, KPM sudah bisa mencairkan bansos PKH setiap bulan hingga Desember 2020. Sebelumnya bansos PKH diberikan tiap tiga bulan sekali, yaitu di bulan Januari, April, Juli, dan Oktober,” kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara melalui keterangan tertulis, Rabu (8/4/2020).

Menurut Juliari, percepatan pencairan bertujuan agar keluarga pra-sejahtera tetap dapat memenuhi kebutuhan dan asupan nutrisi dengan memanfaatkan pemasukan uang bulanan selama pandemi. 

Terlebih, di masa pandemi ini, mereka mengalami kesulitan ekonomi lantaran tak bisa bekerja karena ada kewajiban untuk tinggal di rumah sesuai imbauan pemerintah.

Ia mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah menyiapkan jaring pengaman sosial untuk keluarga prasejahtera Indonesia, agar dapat menjaga daya beli mereka dalam memenuhi kebutuhan pokok.

Juliari menambahkan, melalui PKH, pemerintah memberikan perlindungan sekaligus di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial.

Baca juga: Cegah Penyebaran Corona, Pencairan Bantuan PKH Dipercepat

“Untuk itu pemerintah juga menaikkan anggaran bansos PKH sebesar 25 persen,” kata Juliari.

Mensos merinci, bansos untuk KPM PKH di periode ini telah disesuaikan untuk setiap komponennya.

Para Ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun akan menerima Rp 250.000 per bulan, anak SD sebesar Rp 75.000 per bulan, anak SMP sebesar Rp 125.000 per bulan dan anak SMA sebesar Rp 166.000 per bulan.

Penyandang disabilitas berat serta lanjut usia 70 tahun ke atas akan menerima sebesar Rp 200.000 per bulan.

Selanjutnya, pemerintah juga menaikkan jumlah KPM menjadi 10 juta KPM dari sebelumnya 9,2 juta KPM.

Penambahan ini merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Pusat Data dan Informasi Kemensos (Pusdatin) dan bersumber dari data yang dimutakhirkan oleh setiap pemerintah daerah (pemda) di Indonesia.

“Jadi, bansos dapat disalurkan lebih tepat sasaran karena yang mengetahui kondisi warganya adalah masing-masing pemda,” kata politisi PDI-P ini.

Baca juga: 7 Jurus Sakti Pemerintah untuk Jaring Pengaman Sosial Atasi Dampak Covid-19

Selain itu, sesuai prinsip-prinsip pencegahan Covid-19, penyaluran PKH menerapkan aturan jaga jarak dalam pengambilan bansos.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

Nasional
CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

Nasional
MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

Nasional
CSIS: 138 dari 580 Caleg Terpilih di DPR Terasosiasi Dinasti Politik

CSIS: 138 dari 580 Caleg Terpilih di DPR Terasosiasi Dinasti Politik

Nasional
Idrus Marham Dengar Kabar Golkar Dapat 5 Kursi Menteri dari Prabowo

Idrus Marham Dengar Kabar Golkar Dapat 5 Kursi Menteri dari Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com