Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Membiarkan Kelangkaan Masker dan APD adalah Maladministrasi

Kompas.com - 08/04/2020, 12:06 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI menerima banyak pertanyaan dari publik mengenai ekspor masker dan alat pelindung diri (APD) di tengah tingginya kebutuhan dalam negeri akibat wabah virus corona (Covid-19).

Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih mengatakan, apabila pemerintah terbukti membiarkan terjadi kelangkaan masker dan APD di dalam negeri, maka hal itu dapat dikategorikan sebagai maladministrasi.

"Melakukan pembiaran terhadap kondisi itu sehingga kebutuhan masyarakat dan pelayanan kesehatan terganggu adalah suatu maladministrasi," kata Alamsyah dalam siaran pers, Rabu (8/4/2020).

Baca juga: Wali Kota Batam Minta Pengusaha Garmen Produksi Masker Kain untuk Warga

Alamsyah mengatakan, pada 8 Maret 2020 lalu, Ombudsman sudah mengingatkan pemerintah untuk menerbitkan larangan ekspor dan diiringi penerbitan regulasi untuk mengatur harga dalam situasi darurat kesehatan masyarakat Covid-19.

Apabila pemerintah menyadari tingginya kebutuhan masker dan APD di dalam negeri, kata Alamsyah, semestinya produsen dalam negeri 'dijerat' dengan kebijakan domestic market obligation.

"Untuk itu Kemenkes atau instansi terkait dapat mengusulkan ekspor bahan baku masker, antiseptik dan APD ke dalam larangan dan/atau pembatasan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan," ujar Alamsyah.

Sehingga, Kementerian Perdagangan dan bea cukai dapat mencegah ekspor produk tersebut.

Diketahui, masker jadi barang langka di Indonesia sejak awal 2020 setelah munculnya kekhawatiran virus corona. Harga masker di beberapa daerah juga melonjak tajam.

Baca juga: Gerakan Wajib Kenakan Masker Kain di Kota Tangerang Meluas ke Transportasi Umum

Di tengah kelangkaan masker, hingga Februari, Indonesia tercatat masih melakukan ekspor masker.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, ekspor masker sepanjang Januari tercatat sebesar 2,1 juta dollar AS.

Kemudian pada Februari, nilai ekspor itu mengalami kenaikan hingga 34 kali lipat atau naik 3.480 persen, yakni mencapai 75 juta dollar AS.

Sementara, apabila dibandingkan Februari tahun 2019, ekspor masker pada Februari 2020 mengalami kenaikan 75 kali lipat atau 74.600 persen.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, perusahaan pelat merah telah menutup keran ekspor masker sejak Februari 2020 lalu.

Baca juga: ASN, TNI dan Polri di Merangin Wajib Sumbang 20 Masker Per Orang

Menurut Arya, perusahaan BUMN terakhir kali melakukan ekspor masker pada Januari 2020. Itu pun merupakan pesanan ekspor tahun lalu.

"Januari kita masih proses (pemesanan ekspor masker) yang lama, pemesanan yang lama, dan sudah kita hentikan juga," ujar Arya dalam keterangannya, Senin (16/3/2020).

Sejak Februari BUMN telah dilarang mengekspor masker. Sebab, stok masker yang ada untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com