Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah: Isolasi Diri Jangan Dimaknai Dikucilkan

Kompas.com - 06/04/2020, 12:01 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan isolasi diri bukan berarti mengasingkan diri secara sosial.

Yuri mengatakan, isolasi diri bersifat menjaga jarak secara fisik.

"Isolasi diri tidak dimaknai mengasingkan diri. Ini yang beda. Karena isolasi ini sifatnya isolasi fisik. Bukan isolasi sosial yang kemudian dikucilkan, diasingkan. Tidak begitu," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Senin (6/4/2020).

Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Ini 4 Kelompok Masyarakat yang Perlu Isolasi Diri

Yuri lantas menjelaskan sejumlah pedoman yang harus diperhatikan masyarakat saat melakukan isolasi diri.

Pertama, isolasi diri dilakukan dalam rangka menjaga kontak fisik dengan orang lain.

"Kita tahu bahwa penyakit ini (Covid-19) menular lewat droplet percikan ludah yang kecil yang keluar dari orang sakit saat dia batuk, bersin dan bicara," lanjut Yuri.

Sehingga, jika ingin aman dari potensi percikan droplet, individu harus menjaga jarak paling tidak 1,5 meter saat melakukan interaksi sosial.

"Artinya, kalau tak mau terpapar ini mestinya lebih dari 1,5 meter. Ya paling gampang 2 meter. Sehingga itulah yang menjadi (acuan) jarak, " lanjut Yuri.

Acuan jarak ini pula yang menurut Yuri bisa diterapkan saat individu berada di rumah.

Baca juga: Virus Corona: Gejala, Pencegahan, dan Kapan Harus Isolasi Diri

"(Misalnya) Kalau saya merasa harus isolasi diri, saya bisa berada di tengah-tengah keluarga saya, tapi saya harus jaga kontak fisik tidak boleh kurang dari 2 meter dengan semua anggota keluarga di situ," papar dia.

Kedua, individu harus memakai masker. Tujuanya, agar droplet tertahan di dalam masker.

Yuri menuturkan bahwa individu boleh memakai masker jenis apa saja.

"Itu yang jadi acuan mutlak ya. Jadi bukan berarti saya tidak boleh ketemu saudara saya, atau tidak boleh bertemu orangtua saya atau tidak boleh bicara sama anak saya. Tidak begitu. Jadi tetap kontak sosial ada tetapi jaraknya yang diatur. Ini menjadi kunci," tambah Yuri.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah menyatakan bahwa jumlah pasien Covid-19 yang disebabkan virus corona masih terus bertambah.

Baca juga: Isolasi Diri di Hutan Sepulang dari Jakarta, 8 Pemuda Aceh Tidur di Tenda dan Jaring Ikan di Sungai

Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah pusat hingga Minggu (5/4/2020) pukul 12.00 WIB, total ada 2.273 pasien Covid-19 di Tanah Air.

Dengan demikian, terdapat penambahan 181 pasien yang dinyatakan positif virus corona dalam 24 jam sebelumnya.

Pemerintah juga menyatakan bahwa ada penambahan pasien sembuh sebanyak 14 orang. Penambahan ini menyebabkan total ada 164 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh.

Kemudian, terdapat penambahan 7 pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Total, terdapat 198 kasus pasien yang meninggal setelah sebelumnya mengidap Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com