JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto menjelaskan ada empat kelompok yang harus melakukan isolasi atau karantina untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19 yang disebabkan virus corona.
Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers di Graha BNPB, Senin (6/4/2020).
"Siapa saja yang harus melakukan isolasi? Pertama, individu yang terkonfirmasi sakit (tertular Covid-19) manakala dari pemeriksaan swab kita temukan virusnya. Berarti dia sakit, artinya dia pasti menularkan," ujar Yuri.
Baca juga: PLN Jamin Pasokan Listrik di Rumah Sakit Rujukan Covid-19 Aman
Kedua, kata dia, individu yang kemungkinan sakit.
"Yakni orang yang dari pemeriksaan rapid test itu hasilnya positif. Maka kita katakan mungkin dia sakit. Atau kita yakini dia kemungkinan besar sakit, " lanjutnya.
Ketiga, yakni individu yang merasakan keluhan yang mengarah atau menyerupai gejala Covid-19.
Keluhan yang paling sering dirasakan, tutur Yuri, antara lain panas disertai batuk kemudian nafas yang tidak nyaman.
"Itu kita anggap sebagai orang yang mungkin sakit," katanya.
Baca juga: ITB Ciptakan Ventilator Portabel, Akan Didonasikan ke Berbagai Rumah Sakit
Selain ketiga kelompok itu, Yuri mengingatkan ada individu yang tidak merasakan keluhan tertentu tetapi terjangkit Covid-19.
Kelompok keempat inilah yang menurutnya harus berhati-hati.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan