Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baleg DPR Segera Bentuk Panja RUU Cipta Kerja, Akan Undang Buruh untuk Sampaikan Saran

Kompas.com - 02/04/2020, 19:52 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR akan segera membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas draf omnibus law RUU Cipta Kerja.

Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi mengatakan, pembentukan panja paling lambat dilakukan pekan depan.

"Rencana minggu depan bentuk panja," kata Awi, sapaanya, saat dihubungi, Kamis (2/4/2020).

Selanjutnya, Awi menyebutkan Panja RUU Cipta Kerja akan melakukan uji publik. Saran dan kritik terhadap RUU Cipta Kerja bakal ditampung.

Baca juga: Surpres Dibacakan, Draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja Segera Dibahas Baleg DPR

Panja berencana mengundang perwakilan buruh agar dapat berpartisipasi baik secara langsung maupun tidak langsung.

"Lalu akan uji publik mengundang pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk kalangan buruh. Kami akan undang secara fisik atau virtual," ujarnya.

"Kami akan dengarkan semuanya, sehingga kehadiran RUU ini paling tidak bisa ditemukan titik persamaan," imbuh Awi.

Diberitakan, rapat paripurna pada Kamis (2/4/2020) siang ini, menyepakati pembahasan draf RUU Cipta Kerja dilanjutkan oleh Badan Legislasi (Baleg).

Baca juga: Jokowi Diminta Tarik Surpres Omnibus Law Cipta Kerja jika Mau Serius Atasi Covid-19

"Surat Presiden tanggal 7 Februari berkenaan RUU tentang Cipta Kerja yang telah dibawa dalam rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah dan telah disepakati untuk diserahkan kepada Badan Legislasi," kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Padahal, sejumlah kelompok masyarakat sipil telah mendesak DPR dan pemerintah untuk membatalkan pembahasan RUU Cipta Kerja.

Andai pembahasan berlanjut, Direktur LBH Masyarakat Ricky Gunawan, mempertanyakan kualitas pelibatan publik yang diselenggarakn DPR.

Ricky menilai pembukaan ruang aspirasi bagi publik seperti yang dijanjikan DPR hanya formalitas belaka.

Baca juga: PSHK: Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja Saat Wabah Covid-19 Bisa Rugikan Pemerintah

Menurut dia, DPR justru terkesan menghindari perdebatan publik dengan menghadirkan opsi ruang aspirasi secara online. Ia mengatakan substansi dan kualitas pelibatan publik menjadi tak bernilai.

"Membuka ruang itu satu hal. Tapi yang lebih substansial adalah bersedia berdebat mendalami materi omnibus law itu, yang mana ini yang hilang," kata Ricky, Kamis (2/4/2020).

"Ketika DPR menghindari perdebatan publik yang mendalam dan berkualitas di proses ini, justru masyarakat harus menaruh curiga kenapa DPR berkukuh meneruskan pembahasannya," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com