Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugus Tugas Covid-19 di Daerah Diminta Libatkan Tokoh Setempat

Kompas.com - 30/03/2020, 18:08 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, tokoh masyarakat setempat sebaiknya masuk dalam organisasi gugus tugas di daerah-daerah.

Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan surat edaran pembentukan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 di daerah.

"Komponen-komponen yang masuk dalam struktur organisasi gugus tugas adalah semua instrumen pusat yang ada di daerah, termasuk tokoh-tokoh yang ada di daerah, para ulama, budayawan, tokoh pemuda hendaknya dilibatkan," ujar Doni dalam konferensi pers, Senin (30/3/2020).

Baca juga: Mendagri Keluarkan Surat Edaran soal Pembentukan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Daerah

"Agar setiap kebijakan yang dikeluarkan tidak keluar dari kebijakan politik negara, tidak bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat dan juga tidak mengganggu negara lain," lanjut dia.

Dengan demikian, upaya-upaya untuk pencegahan Covid-19 pun bisa betul-betul dimaksimalkan melalui satuan gugus tugas di daerah tersebut.

Tetapi, dia mengingatkan, kebijakan yang dibuat melebihi luas kawasan kecamatan mesti dikonsultasikan dengan pemerintah pusat.

Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Mendagri Sarankan Pilkades Serentak Ditunda

"Lebih dari kecamatan tentunya harus dikonsultasikan kepada pemerintah pusat sehingga tidak ada pejabat di daerah yang dibenarkan mengambil langkah sendiri tanpa berkonsultasi kepada pihak-pihak yang berkompeten," kata dia.

Selain itu, ia juga meminta seluruh masyarakat bersatu padu, kompak, bergotong-royong, dan saling memberikan dukungan kepada satu sama lain dalam rangka pencegahan Covid-19 ini.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/2622/SJ tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah.

Baca juga: Cegah Kerumunan Warga, Mendagri Luncurkan Layanan Chatbot Administrasi Kependudukan

Dikutip dari lembaran SE, aturan ini dikeluarkan pada Minggu (29/3/2020).

Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal mengatakan, keberadaan SE itu bertujuan agar kepala daerah menjadi ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di daerah.

"Tujuannya kepala daerah take lead. Ketua gugus bukan Sekretaris Daerah, bukan BPBD," ujar Syafrizal saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com