JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meluncurkan aplikasi chatbot (layanan obrolan virtual) untuk administrasi kependudukan.
Menurut Tito, layanan ini disebut Chatbot Gisa, yang diambil dari program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).
"Pada masa seperti ini masyarakat membutuhkan informasi yang cepat dan akurat. Dengan Chatbot Gisa, masyarakat bisa bertanya layaknya percakapan dengan seorang petugas. Gisa akan selalu memberi informasi akurat yang bersumber dari Dukcapil,” kata ujar Tito dalam keterangan pers Dukcapil Kemendagri, Jumat (27/3/2020).
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Mendagri Ingatkan Gubernur Segera Antisipasi Mudik
Menurut Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, Chatbot Gisa ada di dalam aplikasi android AKUI
"Aplikasi ini sangat mudah diakses dan bisa diunduh secara gratis melalui Google Playstore dengan kata kunci AKUI," tutur Zudan.
Dengan memanfaatkan Chatbot Gisa, kata dia, Dukcapil dapat terus melayani masyarakat dan tetap menerapkan standar informasi.
"Informasi terkait pelayanan di Kantor Layanan Dukcapil, seperti prosedur pembuatan KTP dan KK, syarat-syarat pencatatan pernikahan, akta kelahiran, informasi biaya, dan sebagainya, dapat diperoleh dari Gisa secara cepat dan akurat," jelas Zudan.
Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Dukcapil Tunda Layanan Rekam Data e-KTP
Lewat layanan ini, masyarakat bisa terhindar dari bolak-balik ke kantor Dukcapil karena ada persyaratan yang tidak lengkap saat melakukan pengurusan administrasi kependudukan.
Dia melanjutkan, dalam waktu dekat masing-masing Kantor Layanan Dukcapil akan secara khusus meningkatkan pelayanan publik di daerahnya dengan memberikan informasi spesifik.
Informasi tersebut yakni, lokasi kantor layanan, nomor kontak petugas, informasi waktu penyelesaian, serta menerima masukan dari masyarakat.
"Dengan demikian, meskipun tanpa kontak langsung, pelayanan masyarakat yang diperoleh dari Ditjen Dukcapil Kemendagri akan terus berjalan, baik di tingkat nasional maupun daerah," tambah Zudan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.