Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah: Kunci Pencegahan Penularan Covid-19, Jaga Jarak dan Cuci Tangan Pakai Sabun

Kompas.com - 26/03/2020, 19:21 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan, ada dua cara yang menjadi kunci pengendalian penularan Covid-19.

Menurut Yurianto, upaya pencegahan penyebaran virus dapat dilakukan masyarakat dengan menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun.

"Kita harus melakukan upaya keras untuk melaksanakan upaya-upaya pencegahan. Upaya ini hanya bisa kita lakukan bilamana kita bekerja sama dengan baik, apabila kita mau menjaga jarak, cuci tangan dengan sabun, " ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (26/3/2020).

Baca juga: UPDATE: Tambah 103 Pasien, Total Ada 893 Kasus Covid-19 di Indonesia

 

Untuk memaksimalkan hal itu, kata dia, masyarakat harus saling mengingatkan satu dengan lainnya.

"Ini menjadi kunci kita untuk melakukan pencegahan dan pengendalian Covid-19," tegas Yuri.

Sebab, lanjut dia, tidak semua individu punya imunitas yang bagus untuk menghalau penularan virus corona.

Orang yang berusia muda, kata Yuri, sebagian besar memiliki daya tahan yang lebih baik dari warga lanjut usia (lansia).

Menurut Yuri, jika yang tertular virus corona adalah lansia dengan berbagai penyakit bawaan, dampaknya menjadi lebih fatal.

"Mari saling menjaga, saling melindungi, siapa pun yang ada di sekitar kita, utamanya adalah keluarga kita. Lindungi mereka yang sehat jangan sampai menjadi sakit. Dan mari kita lindungi yang sakit untuk bisa berobat sampai sembuh dan tidak menularkan ke orang lain," jelasnya.

Baca juga: UPDATE: Bertambah 20, Pasien Meninggal akibat Covid-19 Ada 78 Orang

 

Sementara itu, berdasarkan data pemerintah per Kamis (26/3/2020) pukul 12.00 WIB, jumlah total pasien positif tertular virus corona atau terjangkit Covid-19 mencapai 893 orang.

"Ada penambahan kasus positif, jmlahnya ada 105 kasus. Sehingga saat ini total ada 893 kasus pasien positif Covid-19," ujar Yuri.

Sebanyak 103 kasus baru ini tercatat dari 12 provinsi.

Berdasarkan tabel data harian perkembangan pasien Covid-19 yang dipaparkan Yuri, hingga 26 Maret sebaran penularan Covid-19 terjadi di 27 provinsi.

Baca juga: Pangdam Jaya: Skenario Terburuk, Pasien Positif Corona di Jakarta Mencapai 8.000 Kasus

 

Dengan kata lain, ada 3 provinsi baru yang mencatat adanya kasus perdana penularan Covid-19 yakni Aceh (1 kasus), Sumatera Barat (3 kasus) dan Sulawesi Tengah (1 kasus).

Selain itu, Yuri juga mengungkapkan ada tambahan 4 pasien sembuh sehingga untuk saat ini total sudah 35 pasien sembuh dari Covid-19.

Kemudian, untuk pasien meninggal dunia, Yuri menyebut ada tambahan sebanyak 20 orang. Dengan begitu, jumlah total pasien yang meninggal dunia hingga saat ini ada 78 orang.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com