Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wabah Corona, Jokowi Diharapkan Buat Kebijakan Tambahan selain BLT

Kompas.com - 26/03/2020, 13:46 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekjen Partai Demokrat Putu Supadma Rudana mengapresiasi langkah pemerintahan Joko Widodo yang akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin yang terdampak virus corona Covid-19.

Kendati demikian, Putu menilai kebijakan yang pernah diterapkan di era Susilo Bambang Yudhoyono itu tak cukup dan harus dilengkapi dengan kebijakan lainnya.

"Saya mengapresiasi pemerintah yang akan memberikan BLT kepada masyarakat yang terdampak virus corona. Namun apakah itu cukup? Saya rasa tidak," kata Putu dalam keterangan tertulis, Kamis (26/3/2020).

Baca juga: Selain Masyarakat Miskin, BLT Dialokasikan untuk Driver Ojol dan Pegawai Mal

Putu mengatakan, pemerintah juga harus membuat kebijakan lain. Misalnya, sebuah kebijakan untuk memastikan agar perusahaan tak melakukan pemutusan hubungan kerja kepada karyawannya.

Bantuan langsung berupa sembako juga dinilai penting dalam rangka menjalankan physical distancing untuk pencegahan corona.

"Pemerintah harusnya juga memberikan jaminan tidak adanya PHK dan sembako secara door to door kepada para buruh dan pekerja harian di masa-masa sulit seperti ini," kata Putu.

Baca juga: Pemerintah Akan Berikan BLT ke Pedagang Kecil hingga Pengemudi Online

Anggota Komisi VI DPR ini menambahkan, sejak awal pemerintah Indonesia memang tidak siap dan terkesan menyepelekan virus corona ini.

Ia khawatir jika pandemi ini tidak berakhir secepat mungkin, maka akan membuat ekonomi di Indonesia lumpuh. Untuk itu, insentif bagi pelaku usaha juga diperlukan.

"Pemerintah juga harus peduli kepada pelaku usaha diseluruh wilayah terdampak dengan memberikan insentif agar usahanya tak mati karena virus corona," ucapnya.

Baca juga: Pemerintah Susun Skema untuk Pemberian BLT bagi Pekerja Harian dan UKM

Putu berharap, Presiden Jokowi bisa menunjukkan naluri dan insting kepemimpinan serta sense of crisis dalam menghadapi masalah ini.

"Presiden Jokowi harus mampu menjadi dirigen untuk mengorkestrasi segala resources yang ada," kata dia.

Diberitakan, pemerintah berencana memberikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat yang merasakan dampak penyebaran wabah virus corona, yang menyebabkan penyakit Covid-19.

Baca juga: Cerita Sri Mulyani Saat Pertama Luncurkan BLT: Ada yang Uangnya Dipakai DP Motor

Hal itu dikatakan langsung oleh Sekretaris Menteri Koordinator (Sesmenko) Perekonomian Susiwijono saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (26/3/2020).

"Daya beli melalui BLT untuk kelompok komunitas terdampak. Seperti kita ketahui, wabah Covid-19 ini yang paling terdampak adalah masyarakat perkotaan. Kita lihat DKI Jakarta dan sekitarnya yang paling terdampak," kata Susi.

"Karena itu, kami menyiapkan bentuk bantuan sosial melalui BLT untuk meningkatkan daya beli kelompok terdampak," lanjutnya.

Baca juga: Cerita Sri Mulyani Saat Pertama Luncurkan BLT: Ada yang Uangnya Dipakai DP Motor

Susi menjelaskan, BLT tersebut akan diberikan kepada pekerja sektor informal, antara lain pengusaha warung, pedagang kecil, serta pengemudi transportasi online.

Pemerintah, lanjut Susi, sudah mulai meminta data calon penerima bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, asosiasi perdagangan, hingga pihak Gojek dan Grab.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com