Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Minta Kepala Daerah Urai Kerumunan Warga Saat Pelaksanaan Rapid Test Covid-19

Kompas.com - 24/03/2020, 12:14 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kapala daerah mengantisipasi kerumunan masyarakat saat pelaksanaan rapid test di daerah masing-masing.

Menurut Tito, kerumunan saat rapid test berpotensi membuat masyarakat tertular virus corona.

“Ada kemungkinan petugas kesehatan dan masyarakat yang akan dites lalai, bergerombol dan tak mematuhi prosedur saat rapid test berlangsung. Sebab ini baru pertama kali dilakukan oleh petugas kita," ujar Tito dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (24/3/2020).

"Karenanya, kepala daerah dan petugas dinas kesehatan di daerah benar benar harus mencegah agar saat rapid test dilakukan tidak terjadi kerumunan," lanjutnya.

Baca juga: Ada Rapid Test di RSUD Pasar Minggu, Warga Antre Sejak Pagi

Selain itu, kata dia, petugas kesehatan harus melengkapi diri dengan peralatan pencegah penularan virus seperti memakai sarung tangan, pakai masker mulut, dilengkapi sanitizer.

Kemudian, Tito juga meminta peserta rapid test menjaga jarak yang aman satu sama lain di saat menunggu giliran.

"Minimal jarak perimeter antar orang yang menunggu giliran di tes harus 1,5 meter, " tutur Tito.

Dia lantas mencontohkan rapid test yang dilakukan di Korea Selatan dengan menggunakan bilik terisolasi.

Baca juga: DPRD Sebut Rapid Test Covid-19 Gubernur Jabar Tak Rasional karena Kumpulkan Massa

Menurut Tito, dinding bilik itu terbuat dari bahan plastik yang setiap saat dibersihkan dengan disinfektan.

"Kemudian rapid test di sana tidak bisa bergerombol. Saya meminta daerah mematuhi prosedur rapid test yang aman sesuai pedoman Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19," tegasnya.

Adapun kelompok target yang paling utama diminta melakukan rapid test adalah dokter, perawat, petugas rumah sakit khususnya yang bertugas menangani Covid 19 berikut keluarga mereka.

"Kelompok ini harus diutamakan dengan tujuan untuk menjaga kondisi kesehatan mereka karena merekalah yang menjadi ujung tombak perawatan, mitigasi dan penanggulangan Covid 19," tambah Tito.

Baca juga: Rapid Test Covid-19 di Bekasi Akan Dilakukan Door-to-Door ke Rumah Warga

Diberitakan, pemerintah melakukan tes massal (rapid test) Covid-19 untuk mempercepat deteksi infeksi virus corona di Indonesia.

rapid test yang menggunakan metode Polymerase Chain Reaction atau PCR based ini direkomendasikan untuk mereka yang merupakan suspek corona.

Artinya, tes ini diutamakan bagi orang-orang yang sudah bergejala dan terindikasi dari kontak tracing pada individu berisiko yang pulang dari wilayah wabah virus corona.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com