JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi masyarakat sipil yang menamakan diri Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) mengkritik rencana penyelenggaraan rapid test Covid-19 bagi anggota DPR RI dan keluarganya.
Pasalnya, rapid test diprioritaskan bagi mereka yang berstatus sebagai orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) corona.
Sedangkan anggota DPR dan keluarganya bukan termasuk kriteria prioritas itu.
"Rapid test untuk seluruh anggota DPR beserta keluarganya merupakan langkah yang berlebihan dan menambah beban luka masyarakat," kata Anggota GIAD Jeirry Sumampow melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (24/3/2020).
Baca juga: Rencanakan Rapid Test Covid-19, Anggota DPR Diminta Dahulukan Rakyat
Jeirry mengatakan, saat ini, kebutuhan dasar penanganan wabah virus corona belum terpenuhi.
Terjadi kelangkaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis dan pemerintah pun lamban mengatasinya.
Akibatnya, tidak sedikit tenaga medis yang terpapar virus corona. Padahal, mereka menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi ini.
Di tengah situasi demikian, anggota DPR justru mengistimewakan dirinya sendiri dengan berniat melakukan rapid test bagi mereka dan keluarga.
Baca juga: Ada Rapid Test di RSUD Pasar Minggu, Warga Antre Sejak Pagi
"Entah bagaimana cara berpikir anggota DPR tiba-tiba mendapatkan fasilitas rapid test di saat banyak kebutuhan mendasar baik untuk petugas medis maupun masyarakat umum belum terpenuhi," ujar Jeirry.
Pihaknya pun menolak rencana DPR menggelar rapid test untuk diri mereka sendiri dan keluarga.
Jika ada anggota DPR yang mengalami gejala Covid-19, mereka disarankan untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan sebagaimana instruksi pemerintah.
Para anggota DPR juga diminta untuk konsisten mengikuti imbauan pemerintah menerapkan social distancing demi mencegah terjadinya penularan.
"Kami berharap DPR memberikan peran yang nyata dalam pencegahan dan penanganan pandemi corona ini," kata Jeirry.
Diberitakan sebelumnya, Sekretariat Jenderal DPR menjadwalkan tes Covid-19 yang disebabkan virus corona bagi para anggota dewan serta keluarganya mulai Kamis (25/3/2020) mendatang.
Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan, saat ini pembagian jadwal masih dalam penyusunan karena jumlah peserta yang ikut diperkirakan mencapai 2.000 orang.
Baca juga: DPRD Sebut Rapid Test Covid-19 Gubernur Jabar Tak Rasional karena Kumpulkan Massa