Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Resmikan RS Darurat Corona di Wisma Atlet Kemayoran

Kompas.com - 23/03/2020, 09:43 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 yang disiapkan di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020) pagi.

Dari siaran langsung Kompas TV, Jokowi tiba di lobi RS pukul 09.00 WIB. Ia langsung disambut Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, dan sejumlah pejabat lainnya.

Presiden langsung memantau sejumlah titik di rumah sakit darurat itu, mulai dari ruang instalasi gawat darurat sampai ke kamar isolasi pasien.

Baca juga: Jalan Panjang Wisma Atlet Kemayoran Sebelum Disulap Jadi RS Darurat Covid-19

Sambil melakukan pemantauan, Presiden yang mengenakan masker hijau mendapat penjelasan mengenai fasilitas di RS tersebut dari para pejabat yang mendampinginya.

Sebelum meninggalkan RS, Jokowi juga sempat memberikan arahan kepada Doni Monardo dan Erick Thohir.

Tinjauan Jokowi ini sekaligus meresmikan beroperasinya rumah sakit darurat tersebut.

Setelah diresmikan Jokowi, empat tower di Wisma Atlet ini langsung bisa digunakan untuk menangani pasien Covid-19.

Keempat tower yang disiapkan adalah Tower 1, Tower 3, Tower 6, dan Tower 7. Wisma Atlet ini setidaknya bisa menampung sekitar 2.000 tempat tidur.

Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto sebelumnya mengatakan, Wisma Atlet bakal diperuntukkan bagi mereka yang menunjukkan gejala Covid-19 atau sakit ringan.

"Yang kondisinya ringan, positif, sudah terjadi di rumah sakit, bisa didorong ke Wisma Atlet ini," kata Terawan saat konferensi pers di Jakarta, Minggu (22/3/2020).

"Sehingga, di sini akan punya kemampuan untuk menampung orang yang bukan sakit berat, tetapi yang sakit ringan yang membutuhkan perawatan," tutur dia.

Baca juga: Polri Terjunkan 30 Tenaga Medis Tangani Pasien Covid-19 di Wisma Atlet

Terawan mengatakan, pasien yang hendak dirawat di Wisma Atlet harus lebih dulu memeriksakan diri di rumah sakit.

Sebab, rumah sakit harus lebih dulu memastikan ada tidaknya gejala virus corona.

Proses pemeriksaan di rumah sakit bukan hanya rapid test, melainkan juga pemeriksaan swab.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com