JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII DPR, Diah Pitaloka, meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 fokus pada kesiapan dokter dan perawat menghadapi pandemi virus corona.
"Mendesak Gugus Tugas Covid-19 yang dipimpin Doni Monardo fokus pada penanganan serta kesiapan tim medis," kata Diah kepada wartawan, Senin (23/3/2020).
Ia mengatakan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 mesti segera menetapkan standar operasional proseur (SOP) penanganan pasien Covid-19.
SOP itu harus disosialisasikan dan diterapkan merata di seluruh layanan kesehatan di berbagai daerah.
Baca juga: Pasien Dalam Pengawasan Terkait Covid-19 di Bekasi Meninggal Dunia
"SOP ini harus menjelaskan mekanisme seseorang akan melakukan test corona hingga mendapatkan penanganan. Bahkan, Gugus Tugas Covid-19 ini juga harus mempersiapkan serta menyosialisasikan mekanisme terburuk dari penanganan corona," ujar Diah.
Selain itu, Diah mendorong Gugus Tugas Penanganan Covid-19 ini lebih aktif berkoordinasi dengan lembaga dan pemerintah daerah.
Dia menegaskan perlu ada peta dan rencana yang terukur dalam penanganan wabah virus corona.
Maka, strategi penanganan di berbagai tingkat daerah juga menjadi kunci penting dalam upaya ini.
"Ini kan semuanya (pusat dan daerah) mengeluarkan anggaran. Jadi, jangan sampai kerjanya parsial dan khawatirnya nanti saling ribut," ucapnya.
"Masalahnya, sampai sekarang belum ada gambaran konprehensif dari pemerintah mengenai penanganan corona," tegas Diah.
Oleh karena itu, ia mengatakan DPR akan membantu pemerintah dengan melakukan pengawasan terhadap Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"DPR akan membantu pemerintah dalam melawan Covid-19. Salah satunya dengan membentuk tim pengawas untuk memastikan Gugus Tugas Covid-19 berjalan efektif," tegasnya.
Hingga Minggu (22/3/2020), pemerintah mengonfirmasi 514 pasien Covid-19. Sementara itu, pasien meninggal dunia berjumlah 48 orang dan pasien yang dinyatakan sembuh berjumlah 29 orang.
Salah satu upaya penanganan dan pencegahan virus corona yang dilakukan pemerintah adalah melakukan pemeriksaan cepat atau rapid test, khususnya terhadap masyarakat yang memiliki riwayat kontak dekat dengan pasien Covid-19.
Rapid test Covid-19 itu mulai sejak Jumat (20/3/2020). Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan jika pemeriksaan rapid test menunjukan hasil negatif, bukan berarti seseorang tak terinfeksi virus corona.
Baca juga: Ratusan Tenaga Kesehatan Direkrut untuk Satgas Covid-19
"Hasil negatif tidak memberikan jaminan bahwa yang bersangkutan tidak terinfeksi," kata Yuri dalam konferensi pers di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Minggu (22/3/2020).
Menurut Yuri, kondisi tersebut bisa saja terjadi karena respons imunologi tubuh belum muncul.
Oleh karenanya, untuk memastikan ada tidaknya infeksi virus, seseorang harus kembali dites tujuh hari pasca-tes pertama.
"Untuk memastikan apakah memang betul-betul negatif apakah memang masih dalam masa di mana respons serologinya belum terbentuk," ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.