Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Minta Gugus Tugas Penanganan Corona Fokus pada Kesiapan Tim Medis

Kompas.com - 23/03/2020, 10:35 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII DPR, Diah Pitaloka, meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 fokus pada kesiapan dokter dan perawat menghadapi pandemi virus corona.

"Mendesak Gugus Tugas Covid-19 yang dipimpin Doni Monardo fokus pada penanganan serta kesiapan tim medis," kata Diah kepada wartawan, Senin (23/3/2020).

Ia mengatakan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 mesti segera menetapkan standar operasional proseur (SOP) penanganan pasien Covid-19.

SOP itu harus disosialisasikan dan diterapkan merata di seluruh layanan kesehatan di berbagai daerah.

Baca juga: Pasien Dalam Pengawasan Terkait Covid-19 di Bekasi Meninggal Dunia

"SOP ini harus menjelaskan mekanisme seseorang akan melakukan test corona hingga mendapatkan penanganan. Bahkan, Gugus Tugas Covid-19 ini juga harus mempersiapkan serta menyosialisasikan mekanisme terburuk dari penanganan corona," ujar Diah.

Selain itu, Diah mendorong Gugus Tugas Penanganan Covid-19 ini lebih aktif berkoordinasi dengan lembaga dan pemerintah daerah.

Dia menegaskan perlu ada peta dan rencana yang terukur dalam penanganan wabah virus corona.

Maka, strategi penanganan di berbagai tingkat daerah juga menjadi kunci penting dalam upaya ini.

"Ini kan semuanya (pusat dan daerah) mengeluarkan anggaran. Jadi, jangan sampai kerjanya parsial dan khawatirnya nanti saling ribut," ucapnya.

"Masalahnya, sampai sekarang belum ada gambaran konprehensif dari pemerintah mengenai penanganan corona," tegas Diah.

Oleh karena itu, ia mengatakan DPR akan membantu pemerintah dengan melakukan pengawasan terhadap Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"DPR akan membantu pemerintah dalam melawan Covid-19. Salah satunya dengan membentuk tim pengawas untuk memastikan Gugus Tugas Covid-19 berjalan efektif," tegasnya.

Hingga Minggu (22/3/2020), pemerintah mengonfirmasi 514 pasien Covid-19. Sementara itu, pasien meninggal dunia berjumlah 48 orang dan pasien yang dinyatakan sembuh berjumlah 29 orang.

Salah satu upaya penanganan dan pencegahan virus corona yang dilakukan pemerintah adalah melakukan pemeriksaan cepat atau rapid test, khususnya terhadap masyarakat yang memiliki riwayat kontak dekat dengan pasien Covid-19.

Rapid test Covid-19 itu mulai sejak Jumat (20/3/2020). Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan jika pemeriksaan rapid test menunjukan hasil negatif, bukan berarti seseorang tak terinfeksi virus corona.

Baca juga: Ratusan Tenaga Kesehatan Direkrut untuk Satgas Covid-19

"Hasil negatif tidak memberikan jaminan bahwa yang bersangkutan tidak terinfeksi," kata Yuri dalam konferensi pers di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Minggu (22/3/2020).

Menurut Yuri, kondisi tersebut bisa saja terjadi karena respons imunologi tubuh belum muncul.

Oleh karenanya, untuk memastikan ada tidaknya infeksi virus, seseorang harus kembali dites tujuh hari pasca-tes pertama.

"Untuk memastikan apakah memang betul-betul negatif apakah memang masih dalam masa di mana respons serologinya belum terbentuk," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com