Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasien Covid-19 Meninggal 2 Orang, Ini Penjelasan Achmad Yurianto

Kompas.com - 13/03/2020, 16:38 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto mengatakan bahwa pemerintah telah mengonfirmasi bahwa pasien yang meninggal di Rumah Sakit Moewardi, Solo, Jawa Tengah, memang positif virus corona.

Namun, Yuri belum memberikan penjelasan apakah pasien Covid-19 di Solo itu termasuk bagian dari 34 pasien yang telah dirilis pemerintah.

"Ini nanti sore baru mau saya rilis," ujar Achmad Yurianto saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (13/3/2020).

Baca juga: Satu Pasien Isolasi yang Meninggal di RSUD Moewardi Solo Positif Corona

Yuri membantah bahwa pemerintah belum menyampaikan informasi bahwa pasien yang di Solo itu mengidap virus corona.

Menurut dia, dokter dan pihak medis yang terkait sudah diberi tahu bahwa pasien tersebut mengidap Covid-19.

"Kewajiban saya memberi tahu ke dokter yang merawat dan kepala dinas untuk melakukan tracing," kata Yuri.

Secara resmi, pemerintah hingga saat ini mengumumkan ada 34 pasien yang telah dinyatakan positif virus corona atau Covid-19.

Baca juga: Riwayat Sementara Pasien Positif Virus Corona yang Meninggal di RSUD Moewardi Solo

Dengan meninggalnya pasien di Solo, dengan demikian telah ada dua pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Pasien kasus 25 beberapa hari lalu diketahui telah meninggal dunia.

Namun, hingga saat ini belum diketahui apakah pasien meninggal di Solo itu menambah jumlah total pasien Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah sebelumnya, yaitu 34 kasus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com