JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah meyakinkan publik bahwa hak atas kesehatan dan layanan kesehatan bisa dipenuhi di kala penyebaran virus corona semakin meningkat di Indonesia.
Koordinator Subkomisi Komnas HAM Amiruddin mengatakan, pemerintah perlu memastikan ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan tenaga kesehatan demi mencegah kepanikan publik.
"Mengingat begitu luasnya wilayah Republik Indonesia, fasilitas dan tenaga kesehatan tersebut harus bisa menjangkau dan terjangkau oleh masyarakat," kata Amiruddin dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3/2020).
Baca juga: Jabar Proaktif Tes Orang yang Pernah Berhubungan dengan Pasien PDP Covid-19
Amiruddin mengatakan, pemerintah harus memberikan informasi dan keterangan yang valid tentang langkah-langkah pencegahan, penularan dan penanganan cepat, jika telah terpapar virus corona.
"Hal itu sangat dibutuhkan agar unsur-unsur masyarakat bisa dan siap berpartisipasi menghadapi perkembangan keadaan," ujarnya.
Amiruddin mendorong informasi yang disampaikan pemerintah memiliki kesatuan arah agar informasi tersebut tidak menjadi simpang siur.
Lebih lanjut, Amiruddin mengatakan, seluruh pernyataan Komnas HAM tersebut berdasarkan pada ketentuan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya.
"Pasal 12 yaitu 'Negara pihak dalam konvenan ini mengakui hak setiap orang untuk menikmati standar tertinggi yang dapat dicapai atas kesehatan fisik dan rohani'," pungkasnya.
Hingga Kamis (12/3/2020), pemerintah mengumumkan kasus Covid-19 sebanyak 34 kasus yang tersebar di sejumlah rumah sakit.
Dari 34 kasus tersebut, tiga pasien sembuh dan seorang lainnya meninggal pada Rabu (11/3/2020).
Baca juga: Singapura Tagih Biaya Perawatan WNI Pasien Covid-19, Ini Kata Wapres
Pasien meninggal merupakan seorang perempuan warga negara asing (WNA) berusia 53 tahun. Ia adalah pasien pada kasus 25.
Sementara tiga pasien yang sembuh adalah pasien 06, 14, dan 19, sebelumnya dirawat di RSUP Persahabatan. Pasien 06 dan 14 merupakan kelompok pasien pertama yang sembuh. Disusul pasien 19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.