Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham Tegaskan RUU KKR Atur Penuntasan Pelanggaran HAM lewat Jalur Non-Yudisial

Kompas.com - 12/03/2020, 14:54 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Mualimin Abdi menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) akan menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu melalui jalur non-yudisial.

"Memang tujuannya itu, penyelesaian yang sifatnya non-yudisial, pemulihan untuk korban," ujar Mualimin usai bertemu Menko Polhukam Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Baca juga: Fraksi PPP Siap Kritik RUU KKR Usulan Pemerintah

Mualimin mengatakan skema non-yudisial itu akan ditujukan kepada korban pelanggaran HAM masa lalu yang sudah terdata oleh Komnas HAM maupun Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Di sisi lain, Mualimin juga mengungkapkan saat ini draf RUU KKR belum tuntas karena masih memerlukan perbaikan.

"Kita kan masih bekerja terus ya, perbaikan-perbaikan, mana yang paling baik," katanya.

Mualimin mengungkapkan, di tengah upaya perbaikan tersebut, pihaknya juga ditugaskan oleh Mahfud untuk menemui kalangan Civil Society Organization (CSO) maupun sejumlah tokoh.

Hal itu dilakukan untuk mendalami informasi mengenai penyempurnaan draf RUU KKR.

"Kami diperintahkan Pak Menko untuk mendalami informasi yang berkembang di kawan-kawan CSO, tokoh-tokoh gitu, kan memang yang akan kita kedepankan masalah pemulihan," jelas dia.

"Kalau urusan yudisial urusan Komnas HAM dan Kejaksaan. Kalau ini nanti pemulihan. Kalau pemulihan bentuknya kayak gimana, ya kita akan lakukan perbaikan-perbaikan," tambah dia.

Baca juga: RUU KKR dan Upaya Ampuh Pemerintah Menuntaskan Pelanggaran HAM Berat

Sebelumnya, RUU KKR dibentuk untuk menyelesaikan perdebatan soal penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Sejumlah pihak, terutama korban pelanggaran HAM berat, menginginkan agar penyelesaian kasus dilakukan melalui jalur yudisial atau pengadilan.

Namun, ada pula alternatif lain yang beberapa kali dilontarkan pemerintah yaitu melalui jalur non-yudisial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com