Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Diminta Tindaklanjuti Rekomendasi KKR Aceh

Kompas.com - 23/01/2020, 18:11 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga Herlambang Wiratman mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera membuat instrumen hukum untuk menindaklanjuti rekomendasi Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) terkait dugaan pelanggaran HAM yang terjadi selama konflik Aceh.

"Instrumentasi hukum yang bisa dilakukan adalah dengan mendorong lahirnya Perppu. Perppu menjadi lebih memungkinkan karena bisa membentuk aturan baru," ujar Herlambang di Kawasan Cikini, Jakarta, Kamis (23/1/2020).

Baca juga: KKR Aceh diusulkan Jadi Lembaga Permanen

Menurut Herlambang, Perppu bisa menjadi penanda politik hukum yang dilakukan pemerintah. Perppu tersebut sekaligus melengkapi instrumen hukum guna memperkuat keberadaan KKR Aceh sesuai mandat perjanjian Helsinski pada 2005.

Selain itu, kata Herlambang, terdapat dua instrumen hukum lain yang dapat dilakukan Jokowi guna menindaklanjuti rekomendasi KKR Aceh.

Instrumen hukum tersebut yakni Peraturan Presiden (Perpres) dan Instruksi Presiden (Inpres).

Keberadaan Perpres dinilai dapat memperkuat langkah kerja KKR Aceh sekaligus mendapat perlindungan dari pemerintah.

Sedangkan,  Inpres bertujuan mensinergikan antar-lembaga negara atau hubungan pemerintahan.

Terutama, kementerian, lembaga nonkementerian, atau institusi, termasuk kepala daerah, agar tidak ada kerja yang saling betolak berlakang.

"Pemerintah Indonesia harus merespon dengan kesungguhan politik hukum," tegasnya.

Baca juga: DPR Aceh: Pusat Kerap Ganggu Pembentukan KKR Aceh

KKR Aceh merupakan mandat dari perjanjian MoU Helsinski antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia pada 15 Agustus 2005.

KKR Aceh telah memberikan sejumlah rekomendasi atas pelanggaran HAM selama terjadinya konflik Aceh, antara lain upaya pencarian kebenaran, rekonsiliasi, dan pemenuhan hak korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com