Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahkamah Agung Lantik 5 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc

Kompas.com - 12/03/2020, 11:25 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali melantik lima hakim agung dan tiga hakim ad hoc di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020).

Hatta Ali juga secara langsung memimpin pengambilan sumpah para hakim agung dan hakim ad hoc tersebut.

"Padi hari ini Kamis 12 Maret 2020 saya melantik sebagaimana telah disebutkan masing-masing sebagai hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung. Semoga Tuhan Yang Maha Esa melimpahkan lindungan dan tuntunan-Nya," ujar Hatta Ali dalam pelantikan.

Baca juga: DPR Sahkan 5 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc

Ali lalu membacakan sumpah pelantikan.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiabn hakim agung/hakim ad hoc pada Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," ujarnya yang diikuti para peserta pelantikan.

"Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," lanjut Ali menyudahi sumpah pelantikan.

Baca juga: Makalah Calon Hakim Agung Sartono Diduga Plagiat saat Seleksi di DPR

Adapun lima orang hakim agung yang dilantik adalah Soesilo, Dwi Soegiarto, Rahmi Mulyati, H Busra dan Sugeng Sutrisno.

Kemudian, tiga orang hakim ad hoc yang dilantik yakni Agus Yunianto (hakim ad hoc tindak pidana korupsi tingkat kasasi), Ansori (hakim ad hoc tindak pidana korupsi tingkat kasasi) dan Sugianto (hakim ad hoc hubungan industrial tingkat kasasi).

Sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan lima calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc.

Baca juga: Wakil Komisi III: Kami Tolak Semua Calon Hakim Agung jika Tak Layak

Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna ke-9 dalam masa Persidangan II Tahun 2019-2020, Senin (3/1/2020). Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin.

Sebelum disahkan, para calon hakim itu telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

Mulai dari uji membuat makalah hingga melakukan proses wawancara.

Delapan hakim agung itu sebelumnya datang dari 10 nama yang diajukan Komisi Yudisial. 

Dua yang ditolak komisi III salah satunya diduga melakukan plagiarisme.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com