Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Kenaikan Ambang Batas Parlemen: Parpol Kecil Resah, Parpol Besar Yakin Lolos

Kompas.com - 11/03/2020, 08:54 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ambang batas parlemen diusulkan naik dari 4 persen menjadi 7 persen. Usulan ini pertama kali disampaikan Partai Golkar dan Partai Nasdem.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan, Partai Nasdem dan Partai Golkar sepakat untuk mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen.

"Terkait dengan parliamentary threshold ada usulan dari Pak Surya bahwa parliamentary threshold 7 persen. Partai Golkar juga melihat ini suatu yang bagus dan akan mendukung konsep tersebut," kata Airlangga saat konferensi pers di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Senin (9/3/2020).

Sejumlah partai politik di DPR pun bereaksi atas usulan tersebut. Sebagian partai optimistis, sebagian khawatir dengan wacana tersebut.

Baca juga: Usulan Peningkatan Ambang Batas Parlemen Dinilai Tak Jawab Persoalan

Berikut ini rangkumannya :

Partai Gerindra

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad tak mempermasalahkan usulan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen.

Dasco optimis Partai Gerindra bisa lolos ke DPR dengan meraup suara diatas 7 persen.

"Rasanya kalau Gerindra ambang batas 7 persen, dalam dua kali pemilu bisa melampaui," kata Dasco di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Kendati demikian, Dasco mengatakan, usulan kenaikan ambang batas parlemen dari 4 persen ke 7 persen harus dipertimbangkan secara serius.

Baca juga: PAN Minta Kenaikan Ambang Batas Parlemen Dilakukan Secara Bertahap

Sebab, akan berpengaruh pada terbuangnya suara rakyat jika ambang batas dinaikan.

"Dalam demokrasi kita pertimbangkan berbagai aspek. Ada partai-partai yang kemarin lolos (ambang batas parlemen) empat persen, ada pemilihnya yang tentu tidak bisa kita abaikan," ujarnya.

PDI-P

Sementara itu, PDI-P sebelumnya sudah memutuskan agar ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 5 persen.

Hal ini diputuskan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI-P di JI Expo, Kemayoran, Jakarta, Minggu (12/1/2020).

Baca juga: Ambang Batas Parlemen Diusulkan 7 Persen, Gerindra Yakin Bisa Tembus

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com