Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tenaga Ahli KSP Tegaskan Negara Tidak Keluarkan Surat Bebas Corona

Kompas.com - 05/03/2020, 19:06 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Kepala Staf Kepresidenan, Erlinda mengatakan, Pemerintah Indonesia tidak mengeluarkan surat bebas virus corona untuk masyarakat.

Hal ini disampaikan untuk menjawab banyaknya permintaan masyarakat terkait surat bebas virus corona.

"Kami mendapatkan laporan sebab kan kami punya hotline, bahwa masyarakat ada yang berbondong-bondong meminta bahwa mereka harus mempunyai surat bebas corona. Nah ini yang kami harus luruskan," ujar Erlinda melalui sambungan telepon saat memberikan materi dalam diskusi di Universitas Paramadina, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2020).

Erlinda menegaskan bahwa permintaan itu tidak bisa dikabulkan.

"Ini yang kami harus luruskan bahwa negara tidak mengeluarkan itu. Tapi yang mengeluarkan adalah negara luar yang mereka punya history perjalanan di negara- negara yang memang di sana adalah (tercatat sebagai lokasi penularan)," kata Erlinda.

Baca juga: Update Virus Corona 5 Maret: 156 Spesimen Diperiksa, 2 Positif, 9 Tunggu Hasil

Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat, Nina Susana Dewi mengatakan, banyak pasien yang datang dan berobat karena khawatir terjangkit virus corona.

Nina mengatakan, sejak pemerintah mengumumkan dua warga positif terjangkit virus corona, banyak masyarakat yang ingin memeriksakan diri ke RSHS.

Hal tersebut dikatakan Nina dalam rapat penanganan kebencanaan dan penanganan virus corona di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Selasa (3/3/2020).

"Setelah ada yang positif, ada yang hanya flu dan riwayat ke luar negeri memeriksakan diri hanya untuk mendapat surat bebas corona," kata Nina.

Baca juga: Antisipasi Virus Corona, PMI Imbau Jemaah Shalat Jumat Bawa Sajadah Sendiri

Menurut Nina, sebagian besar pasien yang datang dan memeriksakan diri tersebut tidak memiliki gejala yang sama dengan penderita virus corona.

Nina meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk mengimbau rumah sakit swasta, agar bisa menangani permintaan pemeriksaan masyarakat.

Saat ini, ada tujuh rumah sakit yang menjadi rujukan bagi penderita Covid-19, yakni RSHS Bandung, RSUD Dr Slamet Garut dan RSU Gunung Jati Cirebon.

Kemudian, RSTP Dr H A Rotinsulu Bandung, RSU R. Syamsudin Sukabumi, RSU Kabupaten Indramayu dan RSU Kabupaten Subang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com