Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fokus Kembalikan Kerugian Negara, KPK Akan Prioritaskan TPPU

Kompas.com - 05/03/2020, 19:01 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menjadikan penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagai prioritas ke depan demi mengembalikan kerugian negara yang dikorupsi.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pengembalian uang yang dikorupsi ke negara melalui mekanisme asset recovery merupakan salah satu sasaran kerja KPK.

"Penanganan tindak pidana pencucian uang akan menjadi prioritas KPK ke depan, karena apa? Orientasinya untuk mengembalikan kerugian negara yang dikorupsi," kata Ghufron di Gedung Merah Putiu KPK, Kamis (5/3/2020).

Baca juga: KPK Buka Kemungkinan Adili Harun Masiku dan Nurhadi dkk secara In Absentia

Ghufron menuturkan, KPK juga akan memfokuskan penanganan perkara yang menghasilkan kerugian negara yang besar melalui mekanisme case-building.

Ghufron pun menguraikan perkara-perkara korupsi yang akan ditangani KPK terbagi dalam tiga kelompok besar yakni korupsi yang menguasa haat hidup orang banyak, berdampak signifikan, dan sektor yang menjadi fokus RPJMN 2019-2024.

Korupsi yang menguasai hajat hidup orang banyak yang dimaksud Ghufron yakni korupsi di sektor penegakan hukum, politik, pendidikan, kedaulatan pangan, perikanan, kesehatan, sosial, pertahanan dan keamanan.

"Kedua, berdampak signifikan, siginifikan kepada apa? Kepada perekonomian dan hajat hidup orang banyak. Yaitu apa? Penerimaan negara, infrastruktur, sumber daya alam, keuangan negara dan perbankan maupun jasa keuangan lainnya," ujar Ghufron.

Sementara itu, sektor yang menjadi fokus RPJMN 2020-2024 salah satunya adalah pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan.

Baca juga: KPK Kerja Sama dengan Mesir soal Pemberantasan Korupsi

Kendati demikian, Ghufron menegaska KPK tidak akan menghapus operasi tagkap tangan sebagai salah satu metode penindaka meskipun akan lebih menggiatka metode case-building dalam menangani sebuah kasus.

"KPK akan tetap melakukan tindakan hukum termasuk upaya penangkapan tangan tersebut sebagaimana diatur dalam KUHAP maupun pidana hukum yang diatur dalam undang-undang tindak pidana korupsi kita, Undang-Undang 19 Tahun 2019," kata Ghufron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com