Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Dorong UU Pilkada jadi Satu Paket dengan UU Pemilu

Kompas.com - 03/03/2020, 15:19 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari mendorong UU Pemilu dan UU Pilkada digabungkan menjadi satu paket undang-undang.

"UU Pemilu dan UU Pilkada akan digabungkan. Itu pilihan yang baik," kata Feri dalam diskusi bertajuk 'Omnibus Law dan Paket UU Pemilu' di Diskusi Kopi, Jl Halimun Raya, Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Menurut Feri, DPR tidak bisa meninggalkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada saat merevisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca juga: Perludem Harap Revisi UU Pemilu Tak Atur Soal Teknis Pemilu

Revisi UU Pemilu diketahui telah masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2020.

Feri menambahkan, semakin cepat pembahasan diselesaikan DPR, maka semakin banyak waktu bagi penyelenggara pemilu melakukan sosialiasi dan simulasi.

"Penting untuk segera dibahas karena kondisi waktunya. Kita bisa mempelajari begitu UU disahkan. Sosialiasi makan waktu serta simulasi sangat penting untuk memetakan masalah sehingga penyelenggara bisa mengantisipasi langkah yang bisa dilakukan," ujar Feri.

"Semestinya, RUU Pemilu pembahasannya disegerakan ya. Karena ini kan juga bagian dari prolegnas prioritas 2020," lanjut dia.

Namun, dia mengatakan ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan DPR ketika membahas paket revisi UU Pemilu.

Baca juga: Masuk Prolegnas, KPU Ingin Revisi UU Pemilu Rampung Tahun 2021

Salah satunya mengenai pemilu dengan sistem proporsional terbuka. Menurut Feri, sistem itu tidak boleh diubah-ubah.

"Bagaimana mempertahankan sistem pemilu. Jangan tiap lima tahun dicoba diubah. Misal, tidak mengganti sistem proporsional terbuka. Karena ini dijaga agar penyelenggara dan peserta memahami sistem, ini juga sesuai dengan UUD bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat," kata dia.

Ia mengingatkan agar partai politik tidak mendahulukan kepentingan mereka ketika membahas paket revisi UU Pemilu.

Partai politik diminta berpikir demi kebutuhan negara dalam jangka panjang.

"Siapa yang berhak menentukan anggota DPR yang terpilih adalah rakyat. Bukan parpol. Pilihan ini jangan coba diubah-ubah demi kepentingan politik jangka pendek," ujar Feri.

Selanjutnya, Feri juga mengingatkan soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang keserentakan pemilu.

Baca juga: Ketua KPU: Revisi UU Pemilu Harus Hasilkan Desain Pemilihan yang Murah dan Efisien

Ia meminta DPR dan pemerintah menentukan pilihan terbaik mengenai model keserentakan pemilu.

DPR dan pemerintah berkaca dari penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.

"Maka, pembuat UU kalau mencoba refleksi pada masa lampau, maka upaya penyatuan pilkada dan pemilu bukan kendala lagi dan tidak semestinya diiringi kepentingan politik. Kami mendukung upaya penggabungan ini dalam bentuk UU," kata Feri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com