Salin Artikel

Pakar Dorong UU Pilkada jadi Satu Paket dengan UU Pemilu

"UU Pemilu dan UU Pilkada akan digabungkan. Itu pilihan yang baik," kata Feri dalam diskusi bertajuk 'Omnibus Law dan Paket UU Pemilu' di Diskusi Kopi, Jl Halimun Raya, Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Menurut Feri, DPR tidak bisa meninggalkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada saat merevisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Revisi UU Pemilu diketahui telah masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2020.

Feri menambahkan, semakin cepat pembahasan diselesaikan DPR, maka semakin banyak waktu bagi penyelenggara pemilu melakukan sosialiasi dan simulasi.

"Penting untuk segera dibahas karena kondisi waktunya. Kita bisa mempelajari begitu UU disahkan. Sosialiasi makan waktu serta simulasi sangat penting untuk memetakan masalah sehingga penyelenggara bisa mengantisipasi langkah yang bisa dilakukan," ujar Feri.

"Semestinya, RUU Pemilu pembahasannya disegerakan ya. Karena ini kan juga bagian dari prolegnas prioritas 2020," lanjut dia.

Namun, dia mengatakan ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan DPR ketika membahas paket revisi UU Pemilu.

Salah satunya mengenai pemilu dengan sistem proporsional terbuka. Menurut Feri, sistem itu tidak boleh diubah-ubah.

"Bagaimana mempertahankan sistem pemilu. Jangan tiap lima tahun dicoba diubah. Misal, tidak mengganti sistem proporsional terbuka. Karena ini dijaga agar penyelenggara dan peserta memahami sistem, ini juga sesuai dengan UUD bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat," kata dia.

Ia mengingatkan agar partai politik tidak mendahulukan kepentingan mereka ketika membahas paket revisi UU Pemilu.

Partai politik diminta berpikir demi kebutuhan negara dalam jangka panjang.

"Siapa yang berhak menentukan anggota DPR yang terpilih adalah rakyat. Bukan parpol. Pilihan ini jangan coba diubah-ubah demi kepentingan politik jangka pendek," ujar Feri.

Selanjutnya, Feri juga mengingatkan soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang keserentakan pemilu.

Ia meminta DPR dan pemerintah menentukan pilihan terbaik mengenai model keserentakan pemilu.

DPR dan pemerintah berkaca dari penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.

"Maka, pembuat UU kalau mencoba refleksi pada masa lampau, maka upaya penyatuan pilkada dan pemilu bukan kendala lagi dan tidak semestinya diiringi kepentingan politik. Kami mendukung upaya penggabungan ini dalam bentuk UU," kata Feri.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/03/15195031/pakar-dorong-uu-pilkada-jadi-satu-paket-dengan-uu-pemilu

Terkini Lainnya

Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke