JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan revisi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu harus menghasilkan desain penyelenggaraan pemilihan yang murah dan efisien.
Menurut dia, baik penyelenggara maupun peserta pemilu idealnya tak perlu mengeluarkan biaya tinggi dalam pemilu.
"Desain (revisi) UU yang menurut saya penting harus mampu memformulasikan penyelenggaraan tahapan pemilu yang efektif, efisien dan murah. Itu harus diutamakan," ujar Arief kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2020).
Baca juga: Masuk Prolegnas, KPU Ingin Revisi UU Pemilu Rampung Tahun 2021
Pelaksanaan pemilu, kata Arief tidak harus mahal.
"Murah itu untuk penyelenggara dan peserta juga," lanjut Arief.
Dia mencontohkan kondisi pemilu saat ini yang menurutnya masih terlalu mahal untuk penyelenggara dan peserta.
"Misalnya sudah ada e-katalog. Sehingga pengadaan logistik jauh lebih murah. Tapi ternyata di UU ada perintah lain, bahwa KPU harus membiayai kampanye peserta pemilu," ungkap Arief.
Baca juga: KPU Usul 4 Hal Ini Terkait Revisi UU Pemilu
Biaya kampanye itu meliputi biaya membuat alat peraga kampanye (APK), bahan kampanye dan biaya iklan kampanye di media.
Sementara itu di sisi peserta, masih ada kecenderungan untuk melakukan money politic karena sanksi yang tergolong ringan.
Arief menilai jika sanksi money politic lebih berat, maka pelanggaran atas perbuatan itu bisa jadi berkurang.
"Kalau diperberat (sanksinya) kan orang enggak jadi money politic. Jadi kan itu membuat murah bagi peserta. Kalau sanksi ringan ya orang bolak-balik mencoba," tambahnya.
"Sehingga aturan pemilu mendatang perlu didesain murah bagi semua," tambah Arief.
Baca juga: Kemendagri Harap Pembahasan Revisi UU Pemilu Dimulai Pertengahan 2020
Sebelumnya, DPR mengesahkan 50 Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional ( Prolegnas) prioritas tahun 2020 pada rapat Paripurna ke-8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu masuk dalam prolegnas prioritas 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.