Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Harap Pembahasan Revisi UU Pemilu Dimulai Pertengahan 2020

Kompas.com - 29/01/2020, 17:38 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan, pihaknya berharap proses pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bisa dimulai pertengahan 2020.

Menurut dia, pembahasan revisi aturan pemilu ini setidaknya baru bisa tuntas dalam lima hingga tujuh kali masa sidang.

"Ya mudah-mudahan masa sidang (pada) bulan kelima (Mei) bisa jalan," ujar Bahtiar di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020).

"Ya karena memang tidak mungkin selesai satu atau dua kali masa sidang. Bisa jadi tiga, empat, lima, enam (hingga tujuh) kali masa sidang," kata dia.

Baca juga: MK: UU Pemilu dan UU KPK Baru Paling Banyak Digugat Selama 2019

Namun, Kemendagri mendorong agar pembahasan revisi UU Pemilu bisa secepatnya selesai.

Sebab, kata Bahtiar, ada sejumlah kepastian aturan yang harus segera ditetapkan.

Misalnya, kata dia, pada 2022 masa jabatan penyelenggara pemilu sudah berakhir.

Sementara itu, dasar rekruitmen penyelenggara pemilu masih menggunakan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang saat ini belum direvisi.

"Sehingga apakah bangunannya akan tetap seperti ini? dengan tujuh orang komisionernya, kemudian sistem rekruitmennya bagaimana? Itu harus clear pada 2021," ucap Bahtiar.

Baca juga: Gelar Sidang Khusus, MK Laporkan Pengujian Undang-undang hingga Sengketa Pemilu

Dia melanjutkan, pemerintah saat ini menunggu komunikasi DPR soal draf revisi UU Pemilu.

"Biasanya memang (yang menyusun draf) DPR. Hanya UU Nomor 7 saja yang pemerintah. Prinsipnya kita menunggu dari DPR. Dan kami tentu melakukan komunikasi dengan DPR," tuturnya.

"Bisa saja antara tenaga ahli DPR dan tim teknis pemerintah berdialog supaya nanti diskusinya bisa kita buat klaster mana yang prioritas dulu kita diskusikan dulu. Mana yang isu teknis mana yang isu subtansi," kata Bahtiar.

Baca juga: KPU Sebut Jumlah Caleg Perempuan di Pemilu 2019 Paling Tinggi

Sebelumnya,Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan 50 Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2020 pada rapat Paripurna ke-8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com