Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Ketahanan Keluarga Dinilai Tak Perlu Ada

Kompas.com - 22/02/2020, 20:25 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengatakan, RUU Ketahanan Keluarga sebaiknya tidak perlu ada.

"Ini tidak perlu ada. RUU Ketahanan Keluarga menurut saya tidak perlu diajukan sama sekali," ujar Bivitri di bilangan Senayan, Jakarta, Sabtu (22/2/2020).

Alasannya, kata Bivitri, tidak semua persoalan sosial bisa diselesaikan dengan peraturan perundang-undangan.

Dia menyoroti alasan pengusul RUU Ketahanan Keluarga yang ingin mengurangi angka perceraian.

Baca juga: Sandiaga Soroti Polarisasi soal RUU Ketahanan Keluarga

Menurut Bivitri, alasan ini tidak didasari analisis secara menyeluruh.

"Masalah perceraian itu faktornya banyak. Kemudian penyebabnya tidak bisa disamaratakan," tuturnya.

Karenanya, tidak bijaksana jika solusi tingginya kasus perceraian lantas dicari solusinya lewat undang-undang.

"Bahwa semua masalah sosial bisa diselesaikan dengan UU itu salah. Jangan tergila-gila pada UU," tegas Bivitri.

Baca juga: Soal RUU Ketahanan Keluarga, Pakar: Tak Etis Negara Atur Keluarga

Bivitri mengingatkan implementasi jika RUU Ketahanan Keluarga ini nanti disahkan menjadi UU.

Pasalnya, kata dia, saat ini banyak sekali Peraturan Daerah (Perda) yang serupa dan tidak berjalan maksimal.

Sehingga, Bivitri menyarankan agar draf RUU Ketahanan Keluarga ditarik secara keseluruhan.

"Sebab yang terjadi kalau UU bersumber dari salah analisis, implementasinya tidak akan jalan. RUU ini secara paradigma sudah salah. Utamanya poin soal posisi perempuan," tambahnya.

Baca juga: Baleg DPR Buka Kemungkinan RUU Ketahanan Keluarga Digabungkan dengan UU Lain

Diberitakan, RUU Ketahanan Keluarga diusulkan oleh lima anggota DPR.

Kelimanya yaitu anggota Fraksi PKS Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani, anggota Fraksi Gerindra Sodik Mujahid, anggota Fraksi Golkar Endang Maria Astuti, dan anggota Fraksi PAN Ali Taher.

Belakangan Endang Maria menyatakan menarik diri sebagai pengusul RUU ini. Ia mengaku, RUU ini merupakan usulan pribadi, bukan fraksi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com