Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Tangkap 8 Tersangka Pemalsuan Uang, Sita Puluhan Ribu Rupiah dan Dolar Palsu

Kompas.com - 18/02/2020, 17:54 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap delapan tersangka dari lima sindikat peredaran uang palsu di Indonesia.

Dari kelima sindikat, Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen (Pol) Daniel Tahi Monang mengatakan, polisi menyita 21.700 lembar rupiah palsu dan 1.000 lembar dollar AS palsu.

"Jumlahnya (rupiah palsu) semua itu kira-kira 21.700 lembar, (nilainya) kurang lebih Rp 2,1 miliar. Untuk dollar (palsu) ini kira-kira 1.000 lembar, berarti (nilainya) 100.000 USD," kata Daniel di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2020).

Baca juga: Pembuat Uang Palsu Gunakan Hasil Kejahatan untuk Mabuk-mabukan

Dari sindikat pertama, polisi mengamankan NI dan FT di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada 6 Januari 2020.

Kemudian, polisi mengamankan SD alias Fery dan RS pada 31 Januari 2020 di Bekasi.

Setelah melakukan pengembangan, aparat menangkap tersangka CC di Cibinong, Bogor, keesokan harinya.

Pada 2 Februari 2020, tersangka STR diamankan di Bekasi.

Baca juga: Pelaku Mengaku Cetak Uang Palsu Seminggu Sekali Rp 3 juta

Penangkapan berlanjut terhadap tersangka RM di Purwokerto, Jawa Tengah.

Terakhir, aparat menangkap tersangka SY alias Yoko di Wonosobo, Jawa Tengah pada 11 Februari 2020.

Daniel menuturkan, para tersangka saling mengenal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mencetak uang palsu ketika ada pesanan.

Baca juga: Pengedar Uang Palsu di Tambun Mengaku Belajar dari Youtube

Harga jualnya pun beragam. Misalnya, ada yang dijual dengan perbandingan 1:4, setiap satu lembar uang asli, pelaku memberikan empat lembar uang palsu.

Para tersangka menyasar kalangan bawah karena kualitas cetakan tidak terlalu bagus. Kertas yang digunakan adalah kertas HVS 140 gram.

"Targetnya ini saya kira target kalangan bawah karena kualitasnya menurut kasat mata ini kurang bagus. Jadi kalau orang terpelajar cepat mengetahui," tuturnya.

Daniel mengatakan, para pelaku belum menggunakan hasil keuntungan yang diraup dari tindak pidana tersebut.

Baca juga: Nasib Suami Istri Pengedar Uang Palsu, Tekor Rp 25 Juta lalu Ditangkap Polisi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com