Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Revisi UU KPK Itu Inisiatif DPR, 9 Fraksi Setuju...

Kompas.com - 13/02/2020, 18:52 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menegaskan, revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang dinilai sejumlah pihak justru melemahkan KPK merupakan inisiatif dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Hal itu disampaikan Jokowi dalam wawancara kepada BBC Indonesia saat ditanya mengenai sikap Presiden Jokowi yang tidak menghentikan DPR dalam mengesahkan revisi UU KPK yang kontroversial.

"Saya kira itu inisiatif dari DPR, itu inisiatif dari parlemen. Sembilan fraksi yang ada di parlemen semuanya setuju. Harus dilihat politiknya, jangan hanya dilihat yang berkait dengan korupsinya," kata Jokowi dikutip dari situs BBC Indonesia, Kamis (13/2/2020).

Baca juga: Denny Indrayana: Revisi UU KPK seperti Membunuh KPK

Menurut Presiden Jokowi, publik mesti memahami bahwa revisi UU KPK bukan merupakan inisiatif dari pemerintah.

Namun, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku sepakat dengan beberapa substansi pada revisi itu. Antara lain, soal pengawasan KPK.

"Saya melihat memang KPK itu perlu adanya pengawasan. Saya juga diawasi kok oleh DPR, lembaga lain juga diawasi. Sekali lagi, di alam demokrasi check and balances is very important," ujar Jokowi.

Ia pun meminta publik dan investor tidak memandang bahwa disahkannya UU KPK yang baru sebagai wujud bahwa dirinya telah mengingkari komitmennya dalam memerangi korupsi.

Mantan Wali Kota Solo itu menilai, terlalu dini bagi publik apabila menganggap UU KPK hasil revisi dan pimpinan KPK yang baru bekerja selama dua bulan telah melemahkan KPK.

"Tidak, saya kira tidak seperti itu, akan kita lihat...ini kan baru dimulai, akan kita lihat setahun ke depan, akan kita lihat dua tahun ke depan, tiga tahun ke depan seperti apa," kata Jokowi

Baca juga: Tujuh Pembelaan Pemerintah dan DPR atas Revisi UU KPK...

Kepala Negara mengingatkan, ada sejumlah langkah yang bisa ditempuh apabila publik tidak puas dengan UU KPK hasil revisi, yakni melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi, review oleh DPR atau penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

Namun, Presiden Jokowi justru tidak menjawab lugas saat ditanya kemungkinannya mengeluarkan perppu terhadap UU KPK yang baru.

"Kalau nanti (judicial review) dikabulkan berarti bisa selesai. Yang kedua oleh review di DPR, juga bisa dilakukan. Yang ketiga juga bisa perlu dari Presiden kalau itu dalam keadaan genting. Saya kira opsi-opsi itu ada, sekali lagi ini demokrasi," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
Anies dan PDI-P, Dulu Berseberangan Kini Saling Lempar Sinyal Jelang Pilkada

Anies dan PDI-P, Dulu Berseberangan Kini Saling Lempar Sinyal Jelang Pilkada

Nasional
Febri Diansyah dan GM Radio Prambors Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri Diansyah dan GM Radio Prambors Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Gula-gula' Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

[POPULER NASIONAL] "Gula-gula" Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

Nasional
Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com