Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panja Komisi III Akan Kembali Panggil Jampidsus Terkait Kasus Jiwasraya

Kompas.com - 13/02/2020, 15:03 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Herman Hery mengatakan, Panitia Kerja (Panja) Komisi III akan kembali memanggil Pelaksana Harian Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono terkait kasus Jiwasraya.

Sebab, materi yang disampaikan Plh Jampidsus Ali Mukartono pada saat rapat bersama Panja Komisi III DPR, Kamis (13/2/2020), belum lengkap.

"Pihak kejaksaan dalam hal ini jampidsus baru menjabat Plh tiga hari, kekurangan bahan. Oleh sebab itu, kami suruh beliau mempersiapkan bahan yang lebih detail," kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca juga: Fraksi PKS Minta Usul Pansus Jiwasraya Tak Dijegal di Tengah Jalan

Herman mengatakan, dalam rapat tertutup, Jampidsus hanya menyampaikan perkembangan kasus Jiwasraya, seperti aset-aset yang disita, saksi dan penggeledahan.

"Terkait tadi apa yang dibicarakan hanya pada aset-aset yang sudah disita, saksi-saksi siapa, penggeledahan-penggeladahan yang sudah dilakukan. Itu saja. Lebih detailnya nanti," ujarnya.

Lebih lanjut, Herman mengatakan, pada 26 Februari, Panja Komisi III juga akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus Jiwasraya.

Menurut dia, tak menutup kemungkinan Panja Komisi III memanggil tersangka dalam kasus Jiwasraya.

"Kita akan melanjutkan rapat lagi minggu depan, antara lain ada pihak-pihak yang diduga terkait, tanggal 26 hari selasa jam 3 sore akan kami panggil," pungkasnya.

Adapun, kasus dugaan korupsi di Jiwasraya masih tengah diproses oleh Kejaksaan Agung.

Terbaru, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan adanya potensi tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Ada, ada (tersangka baru)," ungkap Burhanuddin di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).

Kendati demikian, Burhanuddin tak menjelaskan lebih lanjut siapa dan kapan tersangka baru itu akan diumumkan. Untuk hari ini, penyidik masih terus memeriksa sejumlah saksi.

"Baru saksi-saksi saja ya," katanya.

Hari ini, total sebanyak enam orang yang diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya hari ini.

Baca juga: Sebut PAN Dukung Pansus Jiwasraya, PKS Singgung Janji Zulkifli Hasan

Salah satunya adalah mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim.

Para saksi lainnya yaitu karyawan Mayapada Group Helin Saputro, Head of Bancassurance Relationship PT Asuransi Jiwasraya Dwi Laksito, Kepala Divisi Sumber Daya Manusia PT Asuransi Jiwasraya Novi Rahmi.

Lalu, Sutedy Alwan Anis sebagai saksi yang keberatan dan memohon agar blokir rekeningnya dibuka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com