JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PKS kembali mengingatkan pimpinan DPR mengenai usul panitia khusus (Pansus) Jiwasraya yang telah mereka serahkan bersama Fraksi Partai Demokrat.
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini berharap, usul pembentukan Pansus Jiwasraya itu diproses sesuai ketentuan undang-undang dan tidak dijegal di tengah jalan.
"Jangan terkesan sebelum proses demokrasi sudah dijegal duluan, itu tidak boleh," kata Jazuli di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Baca juga: Azis Syamsuddin Sebut Pembentukan Pansus Jiwasraya Menunggu Panja Selesai Bekerja
Menurut Jazuli, usul pembentukan pansus yang diserahkan Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat telah memenuhi syarat.
Jazuli meminta agar pimpinan DPR membiarkan proses demokrasi di rapat paripurna nanti berjalan apa adanya.
Ia pun tak masalah seandainya berdasarkan voting di paripurna, usul pembentukan Pansus Jiwasraya ditolak.
"Kami berharap pimpinan DPR juga menghormati peraturan perundang-undangan bahwa selama itu sudah memenuhi syarat, ya harus diproses. Persoalan dalam mengambil keputusan nanti kalah voting ya, di situ demokrasi. Jangan sebelum dibahas sudah dicegah," lanjut dia.
Baca juga: Sinyal Partai Pendukung Pemerintah Gagalkan Pembentukan Pansus Jiwasraya
Dia menegaskan, Fraksi PKS akan menghargai apapun keputusan rapat paripurna.
"Kami akan menerima dan menghargai demokrasi. Tapi paling tidak dan yang penting harus diproses dulu secara peraturan perundang-undangan," ujar Jazuli.
Diketahui, Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat telah menyerahkan surat usulan pembentukan Pansus Jiwasraya pada Selasa (4/2/2020).
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, DPR memiliki mekanisme untuk membentuk Pansus Jiwasraya.
"Ya kita punya mekanisme terkait dengan pansus," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Baca juga: Demokrat dan PKS Desak Bentuk Pansus Jiwasraya, Wakil Ketua DPR: Prosesnya Masih Panjang
Puan mengatakan, saat ini DPR sudah membentuk tiga panitia kerja (Panja) Jiwasraya di Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI.
Oleh karenanya, ia menyarankan agar proses Panja Jiwasraya di tiga komisi tersebut tetap berjalan.
"Jadi mekanisme itu (panja) tentu saja akan kami lewati melalui mekanisme lagi, kita tunggu, biar saja panja tetap berjalan sampai kemudian terkait dengan proses mekanisme pansus itu juga nanti akan kami bahas," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.