Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Heru Hidayat dalam Kasus Jiwasraya, Kejagung Gali Informasi soal Transaksi Keuangan

Kompas.com - 11/02/2020, 21:46 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat bungkam selepas diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Selasa (11/2/2020).

Heru merupakan salah satu tersangka dalam kasus perusahaan pelat merah tersebut.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Heru keluar ruangan pemeriksaan pukul 19.23 WIB.

Heru yang terlihat mengenakan rompi tahanan Kejagung berwarna pink langsung memasuki mobil.

Ia tiba di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, sekitar pukul 11.48 WIB.

Baca juga: Setelah Benny Tjokro, Giliran Heru Hidayat yang Diperiksa Kejagung

Ditemui terpisah, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, Heru diperiksa terkait transaksi serta perannya dalan kasus tersebut.

"Karena transaksinya begitu banyak, baik saham maupun reksadana, ini masing-masing kita konfirmasikan. Dari banyaknya saham, banyaknya melibatkan perusahaan sekuritas, ini semua kita pastikan yang terus dihitung teman-teman auditor," tutur Febrie.

Selain Heru Hidayat, Kejagung memeriksa 11 orang saksi lainnya.

Empat orang di antaranya merupakan petinggi PT Jiwasraya yaitu, Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Dicky Kurniawan, pejabat sementara Kepala Bagian Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Candra Triana, Kepala Divisi Operasional Bisnis Retail PT Asuransi Jiwasraya Buddy Nugraha, dan Kepala Divisi Atuaria PT Asuransi Jiwasraya Iswardi.

Saksi lain yang diperiksa yakni Direktur PT Prospera Asset Management Elisabeth Dwika Sari, Direktur Finansial PT Gunung Bara Utama Johan Siboney Handojono, tim pengelola investasi PT GAP Capital Akbar Kuncoro.

Baca juga: Kejagung Dalami Peran Benny Tjokro di Kasus Jiwasraya

Dua saksi lain diperiksa berstatus sebagai nominee atau orang yang namanya dicatut dalam transaksi saham yakni Catherine dan Jimmy Sutopo.

Dua saksi lainnya adalah Bachtiar Effendi dan Tjan Ming Seng. Keduanya merupakan pihak yang keberatan rekeningnya diblokir.

Febrie menuturkan, pemeriksaan saksi lainnya untuk mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang dalam kasus tersebut.

"Nah ini masih penguatan terkait TPPU, kegiatan (pemeriksaan saksi) hari ini," kata Febrie.

Sejauh ini, Kejagung sudah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus Jiwasraya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com