Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Tegaskan WNI Teroris Lintas Batas yang Pulang Akan Diadili

Kompas.com - 13/02/2020, 13:52 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi teroris lintas batas di luar negeri akan diadili seandainya mereka pulang ke Tanah Air.

Demikian diungkapkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko ketika dijumpai jurnalis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

"Dalam kajian rapat dengan Presiden, ada undang-undang yang mengatakan tentang kewarganegaraan. Siapa yang sudah punya niat (menjadi kombatan di luar negeri), ya sudah bisa diadili," ujar Moeldoko.

"Karena mereka ke sana (luar negeri) dalam rangka gabung dengan ISIS, sebuah organisasi terorisme, itu sudah masuk kategori. Begitu pulang ada langkah-langkah penegakan hukum," lanjut dia.

Baca juga: Istana: Teroris Lintas Batas dan Eks ISIS dari Indonesia Stateless

Presiden secara khusus sudah menugaskan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Polri, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, serta kementerian terkait untuk mendata ulang WNI yang menjadi kombatan di luar negeri.

Sejauh ini, diketahui ada 689 orang WNI yang diduga menjadi bagian teroris lintas batas di luar negeri.

Namun, mereka tidak semuanya kombatan. Sebab, di antara mereka ada yang masih anak-anak dan istri yang diboyong kepala keluarga untuk bergabung bersama organisasi teroris.

"Pendataan secara detail akan dikirim tim dari Indonesia untuk melihat, mendata secara detail siapa-siapa itu. Dari jumlah 689 dari anak-anak, ibu-ibu dan kombatan akan didata dengan baik," ujar Moeldoko.

Baca juga: Jokowi: Pemerintah Tak Berencana Pulangkan ISIS Eks WNI

Berdasarkan perencanaan, pendataan tersebut akan memakan waktu empat bulan ke depan.

Setelah rampung, data itu akan dijadikan pegangan bagi petugas imigrasi di pintu-pintu keluar masuk Indonesia, baik di pelabuhan laut, bandar udara, maupun pintu perbatasan darat.

Diberitakan, Presiden Joko Widodo menegaskan, pemerintah tidak akan memulangkan terduga teroris pelintas batas atau WNI yang terlibat ISIS.

Diketahui, mereka kini tersebar di beberapa negara di Timur Tengah.

"Pemerintah tidak memiliki rencana untuk memulangkan orang-orang yang ada di sana, ISIS eks WNI," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Kalimat Presiden Jokowi itu pun mengundang tanya para wartawan.

Baca juga: Jokowi Minta 689 WNI Teroris Lintas Batas dan Eks ISIS Kena Cegah Tangkal

Sebab, Kepala Negara mengatakan "eks WNI". Artinya, mereka bukan lagi berkewarganegaraan Indonesia.

Meski demikian, saat wartawan bertanya kembali mengenai status kewarganegaraan mereka, apakah mereka saat ini masih berstatus WNI atau bukan, Presiden Jokowi tak berkomentar.

Presiden kemudian menegaskan bahwa pemerintah lebih mengutamakan keamanan 260 juta rakyat Indonesia di Tanah Air daripada harus memulangkan 689 WNI teroris pelintas batas.

"Saya kira kemarin sudah disampaikan bahwa pemerintah punya tanggung jawab keamanan terhadap 260 juta penduduk Indonesia, itu yang kita utamakan," lanjut Presiden Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com