JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mendukung wacana pemerintah untuk memulangkan anak-anak dari eks anggota ISIS dan teroris lintas batas asal ke Indonesia.
Desmond mengatakan, pemerintah harus mempersiapkan pembinaan terhadap anak-anak tersebut, terutama berkaitan dengan antisipasi atau pencegahan paham radikalisme.
"Kalau anak-anaknya mau balik ke Indonesia, tentunya ada perlakuan-perlakuan yang harus dilakukan pemerintah Indonesia. Yang jadi soal, anak-anak itu balik, siapa yang melakukan pendidikannya?" kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Baca juga: Pemerintah Buka Opsi Pulangkan Anak-anak WNI Eks ISIS dan Teroris Lintas Batas
Desmond menilai, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tidak cocok untuk memberikan pembinaan kepada anak-anak.
Oleh karenanya, menurut dia, diperlukan kearifan pemerintah menentukan lembaga yang bisa melakukan pembinaan terhadap anak-anak dari eks anggota ISIS dan teroris lintas batas.
"Pada proses inilah tentu pemerintah menyiapkan ya. Saya pikir tidak cocok untuk di BNPT, berarti pemerintah harus menyampaikan ke mana ini anak-anak perlu dibina. Tentunya ada berkaitan dengan paham-paham radikalisme, ini juga harus kita lihat," ujarnya.
Lebih lanjut, Desmond meminta pemerintah untuk pro aktif melakukan pendataan terhadap anak-anak Indonesia yang siap untuk dipulangkan ke tanah air.
"Nah ini lah yang saya bilang tadi, pemerintah pro-aktif melihat hal ini. Pro aktif ini dalam rangka mendata 'oh ini anaknya ikut umur berapa?', 'Anak-anak kecil gimana ini?'. Kalau mereka tidak punya kewarganegaraan, terus mereka tinggal di mana? Di sini lah saya pikir kearifan pemerintah untuk mendeteksi sejak awal agar ada kebijakan khusus terhadap mereka," tutur dia.
Baca juga: Pemerintah Diminta Kaji Mendalam soal Pemulangan Anak-anak Teroris Lintas Batas
Diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, pemerintah tetap membuka opsi memulangkan anak-anak dari WNI yang diduga sebagai teroris lintas batas (foreign terorist fighter) dan eks anggota ISIS ke Indonesia.
Pemerintah sebelumnya memastikan tak akan memulangkan para WNI yang diduga teroris lintas batas dan eks ISIS.