JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan ( Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, kasus penolakan pembangunan Gereja di Tanjung Balai, Karimun, Kepulauan Riau sudah selesai.
Hal itu ia katakan usai bertemu dengan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
"Bicara kasus, kasus yang diributkan di medsos, di mana itu, di Karimun. Itu sebenarnya sudah enggak ada apa-apa, sudah selesai di sana," kata Mahfud.
Baca juga: Jokowi Singgung Pemda Karimun yang Tak Bisa Atasi Penolakan Pembangunan Rumah Ibadah
Mahfud menyebut pihak gereja, bupati hingga forum umat Islam sudah membuat kesepakatan.
Kata dia, semua pihak sepakat menjaga kondusifitas serta menunggu proses hukum yang tengah berjalan.
"Sudah datang ke kantor Menag (Menteri Agama) tanggal 12 dan mereka sudah sepakat menjaga kondusifitas daerah sambil menunggu putusan peradilan tata usaha negara," ungkap Mahfud.
"Karena di situ semuanya sepakat kembali ke hukum dan hukum itu pangadilan," sambung dia.
Baca juga: Wapres: Jika Pendirian Rumah Ibadah Penuhi Syarat, Tak Boleh Ditolak
Selain Tanjung Balai, Mahfud juga memastikan kasus perusakan musala di Minahasa sudah selesai.
Menurut dia, semua keributan saat ini hanya terjadi di media sosial.
"Yang ribut kan kadangkala di medsos saja. Seakan-akan mau gempa bumi. Kalau enggak percaya datang saja ke sana," ucap Mahfud.
Baca juga: Cerita 6 Rumah Ibadah yang Dibangun Berdampingan, Tetap Rukun Meski Berbeda
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan