JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Christina Aryani mengapresiasi keputusan pemerintah tak memulangkan kombatan ISIS asal Indonesia.
"Apresiasi pada pemerintah yang telah membuat jelas dan tegas keputusannya menyangkut wacana yang berkembang belakangan ini sehingga diharapkan tidak lagi menjadi polemik berkepanjangan di masyarakat," ujar Aryani dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (11/2/2020).
Aryani meyakini keputusan tersebut berdasarkan kajian mendalam dan komprehensif terkait beragam aspek menyangkut pemulangan para kombatan ISIS.
Baca juga: Pemerintah Tak Akan Pulangkan WNI Eks ISIS ke Indonesia
Menurutnya, aspek manfaat dan mudarat sudah ditimbang seksama oleh pemerintah. Terutama menyangkut perlindungan 260 juta rakyat Indonesia.
Kendati demikian, pihaknya meminta pemerintah tetap perlu memantau keberadaan mereka melalui perwakilan RI di Suriah dan Turki.
Data terakhir menyebutkan bahwa ada sekitar 689 WNI terdata sebagai terduga teroris pelintas batas, termasuk mereka yang terafialiasi ISIS. WNI itu tercatat berada di Suriah dan Turki.
"Kami yakin pemerintah memiliki opsi lain yang lebih tepat untuk mengatasi persoalan ini tanpa merugikan negara dan utamanya tanpa mengusik rasa aman seluruh rakyat Indonesia," tegas dia.
Sebelumnya, Mahfud menyampaikan hal tersebut setelah mengikuti rapat tertutup bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).
Baca juga: Pemerintah Tak Pulangkan WNI Eks ISIS, Komnas HAM Pertanyakan Nasib Anak-anak
"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Bahkan tidak akan memulangkan FTF (foreign terorist fighter) ke Indonesia," kata Mahfud.
Ia mengatakan, keputusan itu diambil lantaran pemerintah khawatir para terduga eks ISIS itu akan menjadi teroris baru di Indonesia.
Menurut dia, pemerintah lebih mementingkan keamanan 267 juta WNI yang berada di Indonesia dengan tidak memulangkan para terduga kombatan eks ISIS tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.