Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Lemah Dinilai Terbukti, ICW Bandingkan Zaman SBY dengan Jokowi

Kompas.com - 07/02/2020, 17:48 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch menilai, dugaan pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi kian terbukti menyusul munculnya kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.

Peneliti ICW, Tama S Langkun menyebutkan, KPK terkesan tidak menggigit dalam menangani kasus Harun Masiku.

Hal ini berbeda saat KPK tetap mampu menangani kasus korupsi para kader Partai Demokrat di masa Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

"Cerita KPK melawan rezim yang korup, pelaku korupsi yang berdasarkan dari penguasa, bukan sekali dua kali," ujar Tama, usai diskusi di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2020).

"Zaman Pak SBY ada Partai Demokrat yang diproses toh enggak ada masalah, meskipun ada riak. Kenapa sekarang begitu sulit?" kata Tama.

Baca juga: 100 Hari Jokowi-Maruf, Pelemahan KPK Dinilai Semakin Terasa...

Tama menuturkan, pelemahan KPK itu terbukti dengan gagalnya KPK memasang KPK-line di Kantor DPP PDI Perjuangan hingga pemburuan Harun Masiku yang tak kunjung berhasil.

Sedangkan, pada era SBY, KPK dinilai tetap bisa memproses kader-kader Partai Demokrat yang tersandung kasus korupsi.

Bahkan, KPK menjerat petinggi Partai Demokrat seperti Anas Urbaningrum, Nazarudin, dan Andi Mallarangeng.

Menurut Tama, lemahnya KPK dalam menangani kasus Harun merupakan imbas dari sikap pimpinan KPK.

Baca juga: 100 Hari Jokowi-Maruf, PKS Sebut Pelemahan KPK Lewat Revisi UU Kian Terasa

Ia meyakini bahwa kinerja para penyidik tidak berubah dalam menangani kasus tersebut.

"Ini ada faktor pimpinan. Informasi-informasi yang disampaikan Dewas terkait belum adanya izin penyadapan, penggeledahan terkait dengan kasus tertentu, itu kan bukti bahwa upaya-upaya pengejaran tidak dilakukan dengan maksimal," ujar Tama S Langkun.

Tama menambahkan, lemahnya KPK saat ini merupakan buah dari revisi Undang-undang KPK serta proses pemilihan pimpinan KPK yang menghasilkan pimpinan bermasalah.

"Kekhawatiran kita beberapa waktu lalu KPK dilemahkan, sekarang terjadi. Permasalahan yang kita hadapi, bicara soal problem, integritas pimpinan KPK, sampai RUU KPK itu bagian membuat KPK menjadi lemah," kata Tama.

Baca juga: Presiden Mulai Ingkar Janji, Ikut dalam Orkestra Pelemahan KPK...

Menurut Tama, cepat atau lambat, pimpinan KPK bermasalah dan UU KPK yang melemahkan KPK akan menghancurkan lembaga antirasuah tersebut.

"Dua-duanya punya andil yang sama. Kalau bicara undang-undang itu merupakan mekanisme jangka panjang yang melemahkan KPK dia bertahap, kalau pimpinan dia bisa langsung," kata Tama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com